Beberapa waktu yang lalu beberapa media sempat heboh mengenai penyataan gubernur dan wagub baru DKI Jakarta yang bakal tidak mengambil gajinya. Ya, langkah tersebut dilakukan juga sebagai bukti janjinya saat kampanye dulu. Banyak orang salut dengan hal itu, namun sebagian lainnya rupanya menganggap hal itu hanya pencitraan.
Namun terlepas dari semua itu, kira-kira berapa sih gaji sebenarnya dari para pemimpin Jakarta itu? Ternyata kalau dilihat-lihat, gak ada bedanya dengan pegawai biasa loh. Eits, tapi tunjangan selain gaji dan fasilitasnya yang bakal bikin kamu melongo. Yuk melihat rincian gaji dan tunjangan secarah utuh dari gubernur dan wagub DKI.
Gaji para gubernur dan wagub sama dengan PNS biasa
Percaya atau tidak, meskipun memiliki jabatan sebagai pemimpin daerah ternyata bukan berarti mereka memiliki gaji yang banyak. Rupanya setelah ditelusuri lebih lanjut gaji gubernur ibukota gak lebih dari PNS. Bayangkan saja, pendapatan yang diterima setiap bulannya mungkin gak sampai angka 8 juta. Dilansir dari kompas, bahkan mantan gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama hanya mengantongi gaji pokok 7 juta per bulan.
Ya, itu semua termuat dalam Keppres No 59 tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Sedangkan untuk gubernur dan wagub yang baru pastinya lebih sedikit karena baru saja mulai. Dilansit detik, gaji awal Anies Baswedan hanya sekitar Rp 3 juta saja. Memang sih kayaknya biasa ya, tapi kamu bakal melongo lihat tunjangannya.
Bayangkan saja, untuk seorang gubernur bisa sampai 5,4 juta hampir dua kali gaji pokoknya. Sedangkan tunjangan untuk wakil gubernurnya sekitar 4,2 juta. Sepertinya bisa dibilang gaji dan tunjangan saja sudah sebanding dengan pendapatan karyawan yang jabatannya tinggi yah.
Tunjangan operasional yang bisa buat beli kerupuk tiga kontainer
Wah, rupanya masih ada tunjangan lagi selain jabatan yang siap menanti para pemimpin Jakarta ini. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pasangan gubernur dan wakil gubernur berhak memperoleh tunjangan operasional yang bisa digunakan untuk keperluan dinas saat mereka menjabat.
Dilansir dari Bisnis, tidak tanggung-tanggung negara akan mengucurkan dana sebesar 2,695 Miliar untuk gubernur. Sedangkan untuk wakilnya dana operasionalnya sebesar, 1,770 Miliar. Nantinya dana itu tidak akan digunakan secara sembarangan melainkan untuk keperluan khusus semisal gaji pegawai spesial, pengamanan, koordinasi dengan institusi bersangkutan dan lain-lain.
Masih ada fasilitas dinas yang menanti
Satu hal yang tak luput dari tunjangan seorang pejabat tinggi adalah fasilitas dinas. Ya, masing-masing dari gubernur dan wakil gubernur ini berhak mendapatkan mobil dinas dan rumah dinas. Yang nantinya bakal mereka tempati selama menjabat sebagai pemimpin DKI. Dan bukan mobil sembarangan yang diberikan negara melainkan sekelas Toyota Land Cruiser.
Meskipun demikian, kalau masalah mobil tidak menjadi kewajiban untuk menggunakannya, namun masalah rumah akan lebih baik digunakan. Pasalnya selain mempermudah para pejabat tinggi ini untuk melakukan dinas ( letaknya yang dekat kantor) juga akan mempermudah mereka jika memang gubernur dan wagubnya dari luar Jakarta.
Ya, di balik gaji pokok yang kecil masih ada tunjangan luar biasa banyak yang menanti. Namun yang perlu disalutkan adalah langkah pasangan gubernur dan wagub baru yang bersedia merelakan gajinya. Kita doakan saja mereka kelak dapat membawa Jakarta menjadi lebih maju dari pada yang sekarang.
Source
- bombastis.com