Brilio.net - Sebuah restoran di London harus menerima kenyataan pahit bahwa iadigugat oleh salah satu pelanggannya. Sebuah restoran di kawasan Dagenham, London sisi timur ini harus menerima kenyataan bahwa pelanggannya telah melayangkan gugatan sebesar 8.000 atau setara dengan Rp 134 juta.

Gugatan tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya restoran bernama Shapla ini dinilai telah melalaikan standar kebersihan. Gugatan bermula dari pelanggannya sendiri. Saat memesan menu kari domba melalui pelayanan take away, seorang pelanggan tak sengaja menemukan sebuah kecoak di dalam pesanannya. Merasa telah dirugikan dengan pelayanan restoran, pelanggan pun melaporkan ke pihak berwajib setempat.

dituntut karena kecoak  2017 brilio.net
foto: standard.co.uk


Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan inspeksi ke restoran bersangkutan lantaran keluhan pelanggan. Petugas pun mengaku kaget dengan keadaan dapur restoran. Lantai yang tak terawat kebersihannya. Ia melihat keadaan dapur yang kotor dan menemukan kecoak di dapur. Peralatan dapur yang tak bersih juga menjadi pemandangan di dapur tersebut. Keadaan tersebut seharusnya tak boleh terjadi di sebuah restoran, menginggat mereka melayani makanan untuk banyak orang.

dituntut karena kecoak  2017 brilio.net
foto: standard.co.uk


Sang pemilik restoran, Afjol Miah mengaku bersalah karena melalaikan kebersihan dapur dan sajian. Kini ia menerima gugatan dari pelanggan yang telah sampai ke Pengadilan di Barkingside.

dituntut karena kecoak  2017 brilio.net
foto: standard.co.uk


Kasus ini menjadi sebuah pembelajaran bagi para pemilik restoran untuk lebih memperhatikan faktor kebersihan. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.