Brilio.net - Setiap pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas. Misalnya memiliki surat izin mengemudi, memerhatikan jalur lalu lintas, berjalan sesuai lajur, dan masih banyak lainnya. Semua peraturan tersebut ditulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.

Namun, banyak pengendara yang mengabaikan aturan berkendara. Baru-baru ini pemilik akun Facebook Romeo Guntur membagikan video dan foto pelanggar lalu lintas. Dalam unggahan yang ia bagikan, tampak seorang pengendara mobil mobil sedan mencoba menerobos macet dengan ambil lajur lain.

Karena terobos lajur lain, pengendara yang memakai celana pendek tersebut hampir menabrak mobil lain. Pengendara mobil sedan lantas berhenti dan keluar dari mobil. Ia mendatangi pengendara mobil sambil membawa senjata api. Berikut keterangan lengkapnya yang ditulis oleh akun Facebook Romeo Guntur.

pria bawa senjata api  2019 brilio.net berbagai sumber

"Kejadian pagi ini depan kantor daerah jalan alaydrus jakpus. Jalan ini 2 arah, mobil panther yg berisikan 1 orang bapak2 dan 1 anak kecil ini gak salah, dia dijalur yg bener,, dan si mobil sedan ini jelas2 pengen nerobos kemacetan ambil jalur berlawanan, udah jelas salah begaya koboi.. saksi kami banyak, cuma kami yg lihat khawatir karena die pegang beceng ya kami cuma bisa bantu viralkan anda dengan share di sosmed yg kami punya,

Semua pengendara punya hak yg sama, tidak ada yg spesial bagi sipil seperti anda walaupun anda punya pestol, jangan merasa jadi jagoan dijalanan.. Anda harus minta maaf sama si pengendara panther," tulis Romeo Guntur.

Aksi pria pengendara mobil sedan tersebut sempat direkam oleh warga setempat. Bahkan ada juga rekaman CCTV lengkap yang menjelaskan kronologi kejadian. Aksi pengendara mobil sedan ini sempat menimbulkan arus kendaraan terhenti sementara.

Video aksi ini pun viral. Unggahan Romeo Guntur telah dibagikan 3,9 ribu kali dan mendapat ribuan komentar. Kebanyakan warganet mengecam aksi pria ini. Berikut komentar warganet dilansir brilio.net dari akun Facebook Romeo Guntur, Jumat (14/6).

pria bawa senjata api Facebook/Romeo Guntur

"Harus di usut tuntas nih ga ada yang namanya tumpul ke atas tajam ke bawah semua harus sama rata !!," ujar akun Andre.

"Apapun jenis yg dipegang ntah airsoft gun, ataupun senpi... Yg ditodongkan atau membawa tdk secra terpisah magazine amunisi dll sudah mlnggar hukum...smua ad aturan, klo memank polri mau menegakan hukum yg brlaku saat ini, manusia cina itu kemungkinan besar kna hukuman pidana dgn tuduhan pengancaman, dan membwa sejata api tdk pada tempatnya....," komentar akun Chandra Edy Antocho.

"Jangan mau kalo disuruh minta maaf doang, Cyber Crime POLRI harus usut kepemilikian senjata api tersebut, meskipun dia punya surat2 lengkap polri harus lanjutkan dengan pelanggaran lalulintas dan atas pengancaman dengan mengunakan senjata api tersebut," tulis akun Gaisan Altaf Adis Saputra.