Brilio.net - Seorang ibu dan anak asal Malaysia harus menemui nasib sial di Australia karena teh herbal. Dilansir brilio.net dari World Of Buzz pada Rabu (24/11), ibu tersebut bernama Connie Chong Vun Pui dan anaknya, Melanie Lim San Yan. Keduanya diketahui mengimpor 25 kilogram teh herbal dalam lima kardus persegi panjang. Setiap kardus berisi 24 kotak teh.

Ibu dan anak ini mulanya berencana menjual teh jahecoklat, yang diyakini berkhasiat untuk menghilangkan nyeri pada wanita haid. Dari bisnis itu, mereka mendapat keuntungan mencapai 90 dolar Australia, atau setara Rp 900 ribu.

dipenjara karena teh dikira narkoba  2021 brilio.net

foto: World Of Buzz

Namun polisi New South Wales mengidentifikasi teh tersebut sebagai narkoba, atau lebih tepatnya obat terlarang bernama amfetamin. Petugas ABF diduga mencegah barang tersebut di Bandara Sydney pada 17 Januari sebelum akhirnya diidentifikasi sebagai Phenmetrazine. Polisi Bankstown menyita paket dan mengganti isinya dengan zat inert sebelum dikirim ke rumah wanita di Greenacre. Sehari setelahnya, polisi menggerebek kediaman tersebut dan menyita paket berisi teh.

dipenjara karena teh dikira narkoba  2021 brilio.net

foto: World Of Buzz

Connie dan Melanie bahkan didakwa telah membawa pasokan obat terlarang dan terancam penjara seumur hidup tanpa jaminan, hal ini sesuai dengan peraturan dan otoritas di Australia.

Selama ibu dan anak ini ditahan, Kepolisian Federal Australia menyatakan hasil pengujian mereka tidak mendeteksi adanya zat terlarang pada paket tersebut. Akhirnya Connie dan Melanie dibebaskan dan dicabut dari dakwaan.

Tak terima dengan kejadian ini, dua wanita tersebut mengajukan gugatan ganti rugi. Tentu lantaran mereka telah dipenjara dalam beberapa bulan karena kesalahan mengidentifikasi teh menjadi obat terlarang.