Brilio.net - Cerita mahasiswi bekerja di toserba dengan gaji Rp 2000 viral di media sosial. Keluhan mahasiswi yang bernama Amoy ini pertama kali dibagikan lewat Facebook dan direpost oleh akun Twitter @txtdrMagelang. Amoy pun sempat menceritakan kronologi bekerja di toserba hingga mendapat upah yang sangat minim.
Mahasiswi semester 8 jurusan Management mengungkap mulai bekerja di salah satu toserba di kabupaten Magelang sejak April 2021. Ia kala itu melamar pekerjaan dengan ijazah SMK dan menyerahkan akta kelahiran sebagai jaminan.
"Minta sebuah pendapat kak. Kebetulan saya mahasiswi semester 8 jurusan management. Saya sejak April kerja di Toserba di daerah Kabupaten Magelang. Nah saya diterima kerja dengan ijazah SMK, dengan syarat diterima harus tahan akte kelahiran," tulisnya dalam tangkapan layar chat, dilansir brilio.net dari Twitter @txtdrMagelang pada Rabu (4/8).
foto: Twitter/@txtdrMagelang
Setelah dinyatakan diterima bekerja, Amoy pun menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Dalam PKWT tertulis bahwa ia tidak diperkenankan mengundurkan diri secara mendadak. Jika tetap melakukannya, maka perusahaan akan memberikan mdenda Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Adapun aturan resign adalah memberi tahu 1 bulan sebelum mengundurkan diri secara baik-baik.
"Di PKWT kalau resign dadakan bayar Rp 500 ribu - Rp 1 juta. Kalau baik-baik 1 bulan." katanya.
Namun karena alasan tertentu, Amoy pun mengundurkan diri secara mendadak dan sudah menyanggupi untuk membayar denda sebesar Rp 500 ribu. Setelah tiba hari gajian, Amoy terkejut karena hanya mendapat gaji Rp 2.000. Karena itulah, Amoy mencoba menanyakan kebingungannya ini.
"Tetapi saat gajian, saya menerima 2.000. Harusnya kan mereka bayar gaji saya selama kerja kan? Karena di PKWT tidak tercantum. Ternyata setelah saya bayar 500 ribu dipertengahan, saya tetap digaji dan dipotong pertengahan sampai tutup buku tanggal 25. Sebenernya yang salah saya atau managementnya ya kak?," pungkasnya.
https://t.co/uq5E2nIGBP pic.twitter.com/KTsRZ1O0Aj
— txtdrMagelang (@txtdrMagelang) August 3, 2021
Warganet pun turut memberikan pendapatannya dengan membalas tweet tersebut. Baik memberikan penjelasan soal masa kerja serta mempelajari kontrak.
"Jangan lansung dibayar palajari dulu kontraknya. Peluang lolos gede banget itu," jelas akun @BuruhYogyakarta
"Kalau dari slip gajinya itu hrsnya masih dpt gaji secara prorate di sisa masa kerjanya. disitu tertulis 15.5 hari. Nah ini hrsnya masih terhitung kerja ya hrs dibayarkan. Kalau ada potongan sebesar 99% itu artinya dia dihitung resign satu bulan sebelumnya dong," balas akun @hrdbacot
- Pimpinan management meminta maaf.
Setelah postingan ini viral, pimpinan management ternyata sudah mendatangi mahasiswi yang bersangkutan dan membayarkan gaji sesuai dengan haknya.
"Update, laporan sudah masuk disnaker. Pihak pimp management sudah mendatangi mbak e minta maaf dan membayarkan hak hak e.
Tapi laporan disnaker tidak bisa dicabut," kata akun @Tekopaido.
foto: Facebook/Sopo Sopo Keno
Amoy pun memposting ucapan terima kasih serta berharap kedepannya pihak management tidak melakukan kesalahan yang sama.
"Dari pimpinan dan management sudah minta maaf ke saya dan membayar hak saya. Jadi saya nggak akan memperpanjang masalah ini ke pihak berwajib. Semoga kedepannya pihak management dapat memperbaiki kesalahan," pungkas Amoy
Recommended By Editor
- Kisah wanita dibilang mandul oleh mertua, kini hamil dengan suami baru
- Kisah balita tempelkan telinga di atas makam sambil panggil sang ibu
- Pilu wanita jadi saksi suami menikah lagi dengan mantan kekasih
- Beli nasgor di Malang, pria Kalimantan ini terkejut lihat porsinya
- Heboh kamar penginapan menyatu dengan garasi mobil, ini penampakannya