Brilio.net - Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berusia dua tahun berinisial MK di sebuah daycare di Cimanggis, Depok. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada 10 Juni 2024 dan diduga dilakukan oleh pemilik daycare berinisial MI.

Dalam rekaman CCTV, MK yang saat itu sedang bersama anak lainnya di salah satu ruangan daycare terlihat menangis. Rekaman CCTV itu menujukkan data rekaman diambil pada 10 Juni 2024 pukul 09.02 WIB.

Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris. Tanpa sebab pasti, MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh. Selanjutnya, MI meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di ruangan tersebut.

Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, pihaknya sudah mengetahui informasi terkait dugaan penganiayaan. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam.

"Sekarang masih pendalaman kasusnya," ujar Arya dilansir dari Liputan6.com.

Balita 2 tahun di Depok diduga dianiaya © x

foto: X/@cingreborn

Hal itu terungkap saat orang tua MK, Rizki Dwi Utari, melaporkan bahwa ia menemukan luka memar pada tubuh anaknya setelah dijemput dari daycare. Luka-luka tersebut termasuk bekas tusukan yang diduga dilakukan dengan gunting. Pihak daycare menyangkal dugaan penganiayaan dan mengklaim bahwa MK tidak mengalami jatuh atau benturan apapun.

Sementara dari hasil rekaman CCTV yang diterima Rizki, terlihat bahwa MK mengalami kekerasan yang dilakukan oleh MI. Rekaman menunjukkan MI mendorong, memukul, menendang, dan bahkan menusuk MK dengan gunting. Selain itu, MK juga terlihat dikurung bersama balita lain di dalam ruangan tanpa pengawasan.

Rizki juga mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan laporan dari salah satu guru di daycare, ia menemukan lebih banyak bukti kekerasan yang dialami oleh MK. Guru-guru lain di daycare tersebut juga memberikan kesaksian bahwa MI sering melakukan intimidasi agar mereka tidak melaporkan tindakan kekerasan tersebut kepada orang tua.

Rupanya tidak hanya terjadi pada MK, beberapa anak lainnya yang dititipkan di daycare yang sama juga mengalami hal serupa. Atas kejadian ini, Rizki juga berencana mengadukan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Akibat penganiayaan ini, MK mengalami trauma psikologis yang mendalam. MK sering ketakutan dan merasa tidak aman setiap kali melihat atau mendengar suara MI. Trauma ini juga mempengaruhi MK dalam berinteraksi dengan orang baru, membuatnya menjadi anak yang tertutup dan mudah merasa terancam.

Pihak kepolisian dan KPAI diharapkan dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan perlindungan serta pendampingan bagi MK dan anak-anak lain yang menjadi korban kekerasan di daycare tersebut.