Sebuah video yang viral di platform X baru-baru ini menarik perhatian publik, terutama terkait mobil dengan plat nomor RI 36. Dalam rekaman tersebut, terlihat aksi patroli pengawalan (Patwal) yang marah kepada sopir taksi eksekutif di tengah kemacetan lalu lintas Jakarta. Kejadian ini memicu banyak spekulasi tentang siapa sebenarnya pemilik mobil pejabat yang dikawal oleh polisi.
Awal mula situasi ini terjadi ketika sebuah Toyota Alphard, yang diketahui sebagai taksi eksekutif, berusaha melaju di tengah antrean kendaraan yang sangat padat. Tindakan ini menghalangi rombongan mobil pejabat yang mendapatkan pengawalan khusus. Dengan gestur tegas, anggota Patwal menghentikan motornya dan menunjuk sopir taksi tersebut, seolah memberikan peringatan keras.
Video ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, hingga plat RI 36 menjadi trending di X. Banyak netizen yang mempertanyakan urgensi penggunaan pengawalan di tengah kemacetan, sekaligus mengekspresikan rasa penasaran tentang sosok pemilik mobil dengan kode plat nomor khusus itu.
X/@txttransportasi
Video ini pertama kali diunggah oleh akun @txttransportasi di X, yang menunjukkan iring-iringan mobil pejabat melewati kemacetan di Jakarta. Dengan lampu strobo menyala, anggota Patwal terlihat membuka jalan agar rombongan dapat melintas dengan cepat. Namun, situasi berubah ketika sebuah taksi eksekutif mencoba menyelip di antara rombongan tersebut.
Patwal segera menghentikan kendaraannya di samping taksi itu. Dalam rekaman, terlihat gestur marah anggota Patwal yang menunjuk sopir taksi, meminta jalan untuk iring-iringan. Sikap ini menuai pro dan kontra dari netizen yang mempertanyakan prioritas penggunaan pengawalan di jalan raya.
Puas banget ngelihatnya. Hari-hari rakyat ngisengin patwal mobil pejabat di jalanan seru kali ya, tulis akun X @txttransportasi pada Kamis (9/1).
Unggahan video itu ramai dikomentari warganet. Mereka mempertanyakan urgensi pengawalan mobil pejabat di tengah kemacetan Jakarta.
Apa perlu kita kompakan tidak ngasih jalan pada yang tetot tetot kecuali ambulan dan damkar, komentar salah satu pengguna X.
Pejabat buru-buru ngapain sih!? Berantas korupsi dan menegakkan reformasi Polri!? celetuk pengguna X lainnya.
Apa Itu Plat Nomor RI?
Plat nomor RI merupakan kode khusus untuk kendaraan pejabat tinggi negara, yang diatur berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015.
Plat nomor RI adalah kode khusus untuk kendaraan pejabat tinggi negara, yang diatur berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015. Setiap nomor merujuk pada jabatan tertentu dalam pemerintahan. Misalnya, RI 1 adalah untuk Presiden, sedangkan RI 36 dikaitkan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Menurut laporan, dalam Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, plat RI 36 digunakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Namun, identitas pasti pemilik kendaraan tersebut tetap belum terkonfirmasi.
Apa Tugas Patwal dalam Pengawalan Pejabat?
Pengawalan Patwal biasanya diberikan kepada pejabat negara yang memiliki kepentingan mendesak.
Pengawalan Patwal biasanya diberikan kepada pejabat negara yang memiliki kepentingan mendesak. Dalam aturan lalu lintas, pengawalan ini bertujuan untuk mempercepat perjalanan dalam keadaan tertentu, seperti menghadiri acara resmi negara atau kondisi darurat.
Namun, banyak netizen mempertanyakan apakah situasi pada saat kejadian benar-benar darurat. Hal ini membuka diskusi lebih lanjut tentang keadilan dalam penggunaan fasilitas publik di jalan raya.
Pemilik RI 36 masih misterius
X/@txttransportasi
Beberapa spekulasi memang beredar di media sosial. Namun sejauh ini belum ada keterangan pasti siapa pemilik mobil plat RI 36 itu, jadi hingga kini masih menjadi misterius.
Beberapa pihak masih terus mendesak agar penggunaan plat nomor khusus ini lebih transparan dan sesuai dengan aturan yang ada.
1. Apa arti plat nomor RI?
Plat nomor RI digunakan untuk kendaraan pejabat tinggi negara.
Plat nomor RI digunakan untuk kendaraan pejabat tinggi negara. Kode RI berarti Republik Indonesia, diikuti angka yang menunjukkan jabatan tertentu.
2. Siapa yang berhak menggunakan plat nomor RI?
Pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan Ketua Lembaga Tinggi Negara berhak menggunakan plat nomor RI.
Pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan Ketua Lembaga Tinggi Negara berhak menggunakan plat nomor RI sesuai aturan yang berlaku.
3. Mengapa pengawalan Patwal sering menjadi sorotan?
Pengawalan Patwal sering disoroti karena dianggap memberikan perlakuan istimewa kepada pejabat di jalan raya.
Pengawalan Patwal sering disoroti karena dianggap memberikan perlakuan istimewa kepada pejabat di jalan raya, yang kadang dinilai tidak mendesak atau melanggar hak pengguna jalan lainnya.
4. Apa aturan pengawalan Patwal di jalan raya?
Pengawalan diberikan dalam situasi darurat atau mendesak.
Pengawalan diberikan dalam situasi darurat atau mendesak, seperti menghadiri acara resmi negara atau situasi keamanan tertentu. Hal ini diatur oleh peraturan lalu lintas yang berlaku.
Recommended By Editor
- 5 Tanda usia baru 20-an tapi berasa 40-an, ternyata ini akar permasalahannya
- Wanita ini iseng kunjungi rumah Jokowi di Solo, dapat kejutan dari mantan Presiden
- Cinta Laura & Najwa Shihab komitmen lawan pelecehan seksual, 200 orang ikut turun tangan
- Viral bocah Maluku menulis kidal secara terbalik, hasilnya rapi pol
- Calon suami kabur, pria ini jadi "pengantin" demi sepupunya, kisahnya bikin terenyuh
- Penjual bakso ini perbaiki jalan di desanya pakai uang pribadi, total biayanya nyaris Rp10 miliar
- Perut wanita ini rata dari awal hamil hingga melahirkan, 9 potret perjalanan kehamilannya bikin heran
- Menangis karena telat bangun, alasan anak ini bikin orang dewasa tertampar: padahal masih sekecil itu