Brilio.net - Pemuda asal Bantul, Yogyakarta, berinisial DRS menjadi sorotan publik baru-baru ini. Anak muda tersebut dilaporkan oleh ibunya sendiri. Bukan tanpa alasan, sang ibu jengkel dengan kelakuan anaknya yang menghabiskan semua perabot rumah yang berlokasi di Kelurahan Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul, Yogyakarta.
Saat ini DRS berada di penjara setelah ibunya membuat laporan ke pihak polisi tentang aksi yang dilakukan anaknya tersebut. Awal mula, ibu DRS masih bisa memaklumi perbuatan anaknya. Lama kelamaan, semakin banyak barang yang dijual DRS.
foto: YouTube/Polres Bantul
"Awalnya kasus ini oleh ibunya dimaklumi, karena bagiamanapun masih anak kandung. Namun semakin dibiarkan, semakin banyak yang dijual, sehingga ibunya melaporkan ke Polsek Pundong," kata AKBP Ihsan Kapolres Bantul, dikutip dari dream, Kamis (25/11).
Bukan perabot rumah saja yang jadi sasaran DRS, atap rumah pun mulai ia jual lantaran satu persatu barang mulai habis. Menurut informasi yang beredar, nilai penjualan dari perbuatan yang dilakukan sejak 14 Oktober 2021 ditaksir mencapai Rp 30 juta.
"Sudah kami cek memang rumahnya pelapor sekarang kosong, termasuk terakhir genteng pun diambil karena mungkin tidak ada yang bisa diambil," kata Ihsan.
Parahnya uang tersebut digunakan untuk menyenangkan kekasih DRS. Kekasihnya berasal dari Ngawi dan baru dikenal selama satu bulan. Mulai dari mentraktir makan sampai membelikan berbagai macam hadiah dilakukan DRS menggunakan uang tersebut.
foto: YouTube/Polres Bantul
"(Saya berikan) langsung sendiri hadiahnya, kadang berupa makanan, tas, baju, gitu," kata DRS.
Menurut penuturan DRS, kekasihnya yang kini di Ngawi itu tidak tahu tentang perbuatannya. DRS tidak pernah mengungkapkan sumber uang yang dipakai untuk membeli semua barang tersebut.
"Kalau pacar saya lihat TV ya tahu, kalau enggak, ya enggak tahu," terang DRS.
foto: YouTube/Polres Bantul
DRS sendiri berprofesi sebagai driver online. Namun karena penghasilannya tidak cukup, ia nekat menjual perabotan rumah milik ibunya sendiri.
Melihat dari apa yang dilakukan DRS untuk kekasihnya, membuat DRS disebut sebagai bucin atau budak cinta. Dalam wawancara yang diunggah oleh akun Instagram @wowunix, DRS sempat berpesan pada kekasihnya untuk jaga kesehatan dan jangan lupa makan.
Atas perbuatan tersebut, DRS dijerat dengan Pasal 367 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Tetapi, polisi membuka peluang untuk menghentikan penanganan jika sang ibu mencabut laporan lantaran kasus ini bersifat delik aduan.
Recommended By Editor
- Viral pria panjat patung GWK Bali, sang seniman beri respons santai
- Viral tarif potong rambut Rp 750 ribu, fasilitas salon bikin melongo
- Kisah guru jual action figure demi beri hadiah perpisahan muridnya
- Nikah saat koas dokter, mahasiswi ini resepsi sambil kuliah online
- Viral penampakan gedung garuda raksasa yang kini rata dengan tanah