Brilio.net - Pemberian vaksin menjadi salah satu cara untuk menekan angka pasien Covid-19. Namun, masih ada pihak-pihak yang masih enggan untuk mendapatkan suntikan vaksin. Yang lebih disayangkan adalah tindakan seorang suami yang mengancam untuk menceraikan istri yang menginginkan suntik vaksin.

Dilansir brilio.net dari World of Buzz pada Selasa (31/8), beredar tangkapan layar pesan bersumber dari seorang wanita yang mendapatkan ancaman cerai ketika akan mengambil vaksin Covid-19.

Dalam pesan yang diunggah pengacara wanita tersebut, memperlihatkan cerita wanita itu ketika berselisih pendapat sang suami. Menurut Harian Metro, ibu rumah tangga itu berkonsultasi kepada pengacaranya. Hal itu dilakukan untuk memastikan, apakah perceraian bisa dianggap sah apabila berdasarkan alasan tersebut.

<img style=

foto: pexels.com

Sang pengacara, Maryam, menjelaskan kepada Harian Metro bahwa kejadian itu benar terjadi. Maryam mengatakan ibu rumah tangga itu mengambil vaksin dosis pertama tanpa sepengetahuan suaminya. Karena menjalani hubungan jarak jauh, mereka kemudian mendiskusikan melalui telepon. Namun rupanya sang suami menentang istrinya untuk mendapatkan vaksin.

Akan tetapi, kasus tersebut tidak diterima oleh firma hukumnya. Sehingga ia menyarankan ibu tersebut untuk merujuk kasus ini ke Pengadilan Syariah untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.

<img style=

foto: pexels.com

Dijelaskan oleh Maryam, ternyata kasus serupa tidak hanya terjadi sekali. Sebagai pengacara, ia telah menemukan 4 kasus lain dengan permasalahan yang sama. Permasalahan ini mencuat sejak merebaknya Covid-19.

Dia juga mengatakan bahwa timnya siap menawarkan layanan kepada semua ibu rumah tangga yang menghadapi situasi yang sama. Ia menambahkan, ibu-ibu rumah tangga yang berada dalam situasi seperti itu harus segera mengajukan kasusnya ke Pengadilan Syariah.