Brilio.net - "Muda foya-foya, tua kaya raya, mati masuk surga". Slogan ini seolah menjadi panutan bagi mereka yang hidup dari hasil penipuan. Mereka tak peduli dengan uang jerih payah korbannya asal bisnis penipuannya berjalan lancar. Yang penting, standar kehidupan mereka yang mewah berjalan lancar.

Beberapa ada yang mempunyai modus untuk menginvestasikan dana korbannya ke investasi bodong. Dengan demikian, uangnya bisa diputar kembali dan menghasilkan uang lebih banyak. Ada juga yang langsung membelikan barang mewah, seperti mobil dan smartphone dari uang korbannya. Modusnya bisa sangat beragam.

Kasus penipuan terbaru menyangkut jasa travel umrah, First Travel. Agen travel ini sangat terkenal hingga para seleb seperti almarhum Julia Perez dan Syahrini pernah menjadi klien perusahaan jasa travel tersebut. PT First Anugerah Karya Wisata ini disebut-sebut sudah melakukan penggelapan uang perjalanan milik kliennya.

Pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan sudah berurusan dengan pihak berwajib. Kamis (10/8) kemarin, polisi sudah menetapkan Andika dan Anniesa sebagai tersangka penipuan. Bos jasa travel ini diketahui mempunyai rumah bak istana di Jalan Taman Venesia Selatan, Sentul, Bogor. Istrinya, Anniesa yang seorang desainer fashion juga ternyata mempunyai koleksi tas seharga ratusan juta rupiah.

penipuan tega  2017 brilio.net

foto: instagram/@anniesahasibuanofficial


Di lain sisi, kasus donasi Cak Budi untuk kegiatan sosial juga pernah menjadi polemik. Dia menghimpun dana bantuan dari kitabisa.com dan rekening pribadi. Tercatat sudah miliaran rupiah dia himpun. Cak Budi membeli mobil Toyota Fortuner dan sebuah iPhone 7. Cak Budi beralasan bahwa Fortuner itu digunakannya untuk menjangkau daerah terpencil dan bisa memuat barang banyak. Sedang iPhone 7 digunakan untuk merekam kegiatan sosial yang dia lakukan.

Karena menuai kontroversi, barang-barang itu dijual kemudian hasilnya diserahkan melalui lembaga ACT atau Aksi Cepat Tanggap. Pihak kitabisa.com akhirnya menutup akun bantuan sosial milik Cak Budi.

Perilaku manusia yang suka berfoya-foya ini adalah salah satu ciri hedonisme. Menurut buku Franz Magnis, Masalah Pokok Filsafat Moral (1987), hedonisme adalah pandangan hidup yang berpijak pada pencarian kebahagiaan sebanyak mungkin dan menghindari perasaan menyakitkan sedikit-dikitnya. Kebahagian di sini bisa dalam berwujud material seperti harta. Oleh karena itu, penipuan dianggap sebagai cara yang paling cepat untuk mendapatkan uang atau harta.

Perilaku konsumtif juga menjadi ciri orang yang suka bermewah-mewahan. Mowen dan Minor di bukunya Perilaku Konsumen (2002) mengatakan bahwa perilaku konsumtif bukan didasari oleh pemikiran rasional, tapi oleh emosi atau keinginan untuk memperoleh kesenangan. Para pelaku penipuan yang sudah terjebak perilaku konsumtif dan hedonisme akan melakukan segala cara untuk mempertahankan gaya hidupnya. Bila sudah terjebak oleh perilaku konsumtif, pelaku akan mengusahakan bagaimana situasi ekonomi bisa menunjang kehidupan bermewah-mewahan.

Misbahun Nadzir dan Tri Muji Ingarianti dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang juga pernah membuat penelitian tentang arti uang dalam gaya hidup hedonis remaja di kota Malang. Jurnal tersebut dimuat di Seminar Psikologi & Kemanusiaan, di forum Universitas Muhammadiyah Malang, 2015.

Penelitian tersebut melibatkan 40 remaja usia 17-21 dan diberi kuesioner tentang arti uang yang disesuaikan dengan budaya Indonesia. Hasil dari kuesioner kemudian diolah agar bisa dianalisis. Salah satu kesimpulan yang didapat adalah adanya hubungan antara uang dan kepribadian. Dari hasil penelitian ini, peneliti mengharapkan agar remaja di kota Malang bisa secara bijak mengatur uang saku dari orangtua agar tak gampang terjebak perilaku hedonis.

Perilaku hedonis memang membuat biaya gaya hidup meningkat. Sebagai generasi millenial, hendaknya anak muda harus bisa menjaga diri agar tidak terjebak. Jangan sampai anak muda menjadi penipu atau menghilangkan hak orang lain demi mempertahankan kehidupan bermewah-mewahan.