Brilio.net - Berkendara di jalan raya pastinya memiliki sejumlah aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah. Sejumlah aturan berkendara tersebut tentunya harus ditaati oleh setiap pengguna jalan. Terlebih lagi bagi pengguna jalan seperti pengendara roda dua maupun roda empat. Tentunya hal ini wajib dipatuhi guna keselamatan para pengguna jalan.

Salah satu aturan yang wajib dipatuhi oleh pengendara motor adalah menggunakan helm. Sementara itu, bagi pengendara roda empat yaitu menggunakan sabuk pengaman dan surat-surat kendaraan. Jika aturan tersebut tersebut dilanggar, pastinya pengendara tersebut mendapatkan hukuman berupa surat tilang dari polisi.

Proses tilang ini banyak tidak disukai oleh sebagian pengendara. Bahkan sebagian besar dari mereka memilih untuk menghindari polisi jika terjadi penilangan. Seperti video yang diunggah di media sosial oleh akun TikTok @urbabe__1, pada Jumat (14/10) lalu.

Momen pengendara motor nekat kabur saat ditilang Tiktok

foto: TikTok/@urbabe__1