Brilio.net - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan masjid yang biasanya menjadi tempat untuk beribadah, ingin dijual oleh pemiliknya. Hal ini terjadi pada Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Diketahui, tanah tempat masjid tersebut berdiri memang belum diwakafkan dan pemiliknya mengaku butuh uang untuk membangun pesantren.

Di masjid tersebut terpasang sebuah spanduk iklan yang mengatakan bahwa tanahnya akan dijual. Tertulis pula narahubung yakni Hilda Rahman, lengkap dengan nomor handphone serta nomor sertifikat hak milik atas tanah tempat masjid berdiri.

Kabar penjualan ini dibenarkan oleh camat setempat, Andi Eldi Indra Malka. Ia mengatakan bahwa sudah melakukan mediasi terkait viralnya unggahan tersebut.

Masjid di Makassar mau dijual berbagai sumber

foto: Liputan6.com/Fauzan

Eldi menduga keputusan pemilik tanah ingin menjual akibat adanya ketersinggungan. Pasalnya, setiap ada perbaikan dan pembangunan masjid, pemilik tanah tidak pernah diberi tahu.

"Mungkin ada ketersinggungan dari sisi itu, sehingga dia mau menjual aset yang dia miliki berdasarkan spanduk tersebut," tuturnya dilansir dari Merdeka.com pada Selasa (16/7).

Lebih lanjut Camat Manggala itu menjelaskan bahwa Hilda Rahman ingin menjual dua bidang lahannya seluas kurang lebih 600 meter persegi. Sementara lokasi berdirinya masjid seluas 300 meter persegi.

Dalam hal ini, sebagai camat Eldi sangat menyayangkan keputusan Hilda Rahman yang ingin menjual tanah tersebut. Ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, secara administrasi, Hilda memang merupakan pemilik sah dari tanah di masjid itu.

"Sangat disayangkan dulu-dulu pemilik ini bilang mau dipergunakan untuk ibadah untuk salat. Inilah yang kita sayangkan kenapa kau kasih izin tapi tiba-tiba pada akhirnya dijual juga," tuturnya.

"Tapi mau gimana juga ya, dia punya alasan (menjual) kan kita juga tidak bisa apa-apa," tegasnya.

Masjid di Makassar mau dijual berbagai sumber

foto: merdeka.com

Meski simpang siur, tanah tersebut dibanderol dengan harga Rp2,5 M. Eldi tentunya berharap bahwa ada masyarakat yang membeli tanahnya yang mewakafkannya untuk masjid tersebut.

"Terus yang kedua siapa tahu ada masyarakat Kota Makassar yang mau mewakafkan hartanya untuk membeli masjid itu lebih bagus untuk kepentingan masyarakat," harapnya.

Senada dengan Eldi, Ismail Kappaja selaku imam Masjid Fatimah Umar juga mengatakan bahwa tanah tersebut memang belum diwakafkan. Dulunya, tanah tersebut hendak ditinggali oleh keluarga Hilda. Namun, ada suatu perkara yang membuatnya tidak jadi menempati tanah tersebut. Warga akhirnya berbondong-bondong mengumpulkan dana dan membangun masjid di tanah itu yang ternyata tanpa sepengetahuan pemilik tanah.

"Jadi ini memang bukan wakaf. Rencana awalnya keluarganya mau tinggal, tapi tidak tuntas. Jadi (oleh pihak keluarga) dibuat musala, tapi tidak tuntas. Lalu warga mencoba menggalang dana kemudian rampung pembangunan jadi masjid. Pemilik kira-kira tidak tahu perkembangannya seperti itu," ungkapnya.

Masjid di Makassar mau dijual berbagai sumber

foto: Liputan6.com/Fauzan

Ismail mengungkapkan pemilik tanah ingin menjual lahan karena berkeinginan membangun pesantren di Jakarta. Kabar penjualan tanah ini juga sempat terjadi beberapa bulan lalu kala Hilda menghubungi Ismail untuk memberitahu hal tersebut. Namun mereka sempat melakukan mediasi yang akhirnya mengubah keputusan Hilda untuk tidak jadi menjual tanahnya.

"Akhirnya di situ batal, tidak jadi dijual. Akhirnya datang Ibu Hilda dengan adiknya, Habib Mahmud, dan masjid ini urusan diserahkan ke adiknya. Ya sudah pada saat itu kita anggap selesai bahwa masjid ini tidak jadi dijual," tuturnya.

Namun, tiba-tiba saja, Hilda kembali menghubungi Ismail yang mengatakan ingin menjual tanah tersebut. Sama seperti camat, Ismail pun tak bisa berbuat apa-apa. Ia hanya bisa berharap masjid tersebut tetap digunakan pada fungsinya.

"Kita di sini bagaimana masjid ini tetap pada fungsinya sebagai masjid, bahwa kalau dijual ke orang yang tidak mengganti fungsi masjid ini," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak masyarakat untuk berdonasi sukarela dalam mempertahankan masjid tersebut. Sebenarnya, Pemkot bisa saja membeli tanah tersebut, namun tentu membutuhkan proses panjang. Karena itu sebagai langkah cepat lebih baik masyarakat yang bekerja sama.

"Saya menghimbau kepada seluruh umat muslim yang mau beramal jariah, mari kita bebaskan tanah ini bersama-sama. Kalau ada satu orang yang kuat atau kita ramai-ramai ayo, untuk mempertahankan fungsi masjid yang ada. Bahkan kita merenovasi masjid itu lebih baik," tegasnya.