Brilio.net - Pernikahan sedarah tentunya menjadi sangat tabu dan sulit dipercaya oleh kebanyakan orang. Pernikahan sedarah ini terjadi pada seorang pria bernama Ansar dan menjadi perbincangan hangat di Sulawesi. Pria berusia 32 tahun ini telah menikahi adik kandungnya di perantauan, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pernikahan Ansar dengan adik kandungnya ini menyulut amarah keluarga dan masyarakat. Diketahui adik Ansar telah mengandung janin berusia 4 bulan. Ansar telah menghamili adik kandungnya sendiri. Tak hanya masyarakat saja yang dibuat terkejut dengan kejadian ini, namun keluarganya sendiri merasa tidak bisa menerima kejadian yang dianggap tak biasa ini.

Dilansir brilio.net dari liputan.com, Selasa (2/7), Kepala desa di kampung halaman Ansar, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Andi Agung, mengatakan bahwa jika nanti Ansar kembali ke kampung halamannya, maka dia akan diusir dan tak diizinkan lagi tinggal dikampung halamannya.

"Saudara-saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba dan kalau perlu di Sulawesi Selatan juga," kata Andi Agung.

Tak hanya itu saja, Andi Agung juga mengatakan bahwa selain seluruh saudara Ansar yang tidak terima kejadian itu, kedua orangtua Ansar juga mengaku syok karena kedua anaknya menikah di perantauan. Andi Agung pun berharap kasus pernikahan sedarah ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kedua orangtuanya ini juga tidak menerima, di sisi lain juga, pernikahan saudara dalam agama itu tidak diperbolehkan," dia menyebutkan.

Pernikahan ini baru diketahui setelah tersebar di media sosial. Selain itu Andi Agung juga mengaku mendapat kabar dari kepala dusun tempat ia memerintah sebagai kepala desa.

 liputan6.com  2019 brilio.net

foto: liputan6.com

"Iya saya baru tahu, nanti pak dusun yang kasih tau saya. Ini saya habis dampingi istri sahnya melapor di polisi," ucapnya.

Hal yang cukup mengejutkan lagi bahwa Ansar sudah menikah dengan Hervina (28) dan sudah dikaruniai satu orang anak yang saat ini sudah menginjak usia tujuh tahun. Istri dan anaknya tinggal di kampung halaman mereka di Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Istri Ansar telah melaporkan kejadian ini pada pihak yang berwajib.

"Saya sudah melapor ke Polres Bulukumba. Saya harap saya bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum dan berharap polisi bisa segera menangkap Ansar," kata Hervina usai melaporkan suami sahnya itu di Polres Bulukumba.

Hervina mengaku bahwa dirinya selama ini tak pernah menaruh curiga terhadap kedekatan suaminya dengan saudari perempuannya. Menurut Hervina wajar saja jika seorang kakak dekat dengan adiknya.

"Saya selama ini tidak pernah curiga. Sama sekali tidak pernah. Setelah ini saya akan minta cerai," ungkap Hervina.

Ruslan, kakak kandung Ansar membenarkan kabar yang telah menajadi viral di media sosial itu. Ruslah menyebutkan bahwa Ansar adalah anak ketiga dan benar telah menikahi adiknya sendiri.

"Kami tujuh orang bersaudara. Dia menikah dengan adik yang bungsu. Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk dilakukan hukum adat," kata Ruslan.

Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan membenarkan ihwal laporan tentang pernikahan sedarah tersebut. Dia pun berjanji akan memproses laporan tersebut.

"Kami sudah menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban. Berdasarkan informasi korban, pelaku saat ini berada di Kalimantan dan di sana melakukan pernikahan," katanya.