Brilio.net - TikTok kini menjadi platform yang digandrungi banyak orang. Tak sekadar untuk unjuk penampilan dengan berjoget, namun beragam informasi bisa dibagikan dalam media sosial ini. Namun sayangnya, masih banyak pihak yang tak bertanggung jawab hanya karena demi membuat konten TikTok. Seperti halnya yang dilakukan dua remaja di Singapura. Mereka harus berurusan dengan polisi lantaran nekat merusak fasilitas umum demi jumlah penonton di TikTok.

Dilansir brilio.net dari Mothership.sg pada Rabu (22/9), diketahui dua orang remaja berada di bawah penyelidikan kepolisian karena mengikuti tantangan "Devious Licks" di media sosial. Pertama kasus ini melibatkan remaja berusia 15 tahun yang ditemukan membawa papan nama stasiun MRT Kaki Bukit.

Papan nama milik Otoritas Transportasi Darat itu awalnya dipasang di jalan menuju stasiun MRT tersebut. Polisi mendapatkan laporan mengenai penggunaan papan tersebut pada Minggu (19/9) lalu. Foto ketika remaja laki-laki itu membawa papan tersebut lantas beredar di media sosial dan mendarat di tangan polisi. Bahkan fasilitas umum itu dibawa ke rumah remaja itu. Akibat ulahnya, remaja itu harus berurusan dengan polisi.

Remaja ditangkap polisi karena tren TikTok © Istimewa

foto: Instagram/@singapura.viral

Tak hanya sekali, insiden serupa juga melibatkan remaja lain berusia 14 tahun. Ia terekam sedang memegang papan nama milik Badan Lingkungan Nasional. Penanda yang pada awalnya menempel di tanah di Jalan Songket itu diduga dicopot oleh remaja tersebut untuk kebutuhan konten TikTok. Setelah syuting, papan nama itu diduga dikembalikan ke posisi semula.

Terkait dengan tren "Devious Licks", rupanya tengah marak dilakukan di media sosial. Tantangan ini merujuk kepada tindakan tidak terpuji yang menunjukkan aksi mencuri, merusak, atau menghapus properti sekolah dan fasilitas umum. Tren ini lantas menjadi salah satu yang banyak dilakukan anak muda.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by singapura viral (@singapura.viral)

 


Menanggapi hal ini, TikTok pun merespons dengan mengatakan bahwa mereka telah melarang video yang berkaitan dengan tren tersebut. Dan seluruh tayangan yang merujuk pada kegiatan itu sudah dinyatakan melanggar pedoman komunitasnya.