tetangga curi listrik  TikTok

foto: TikTok/@gatsuatmawijaya

"Saat pemasangan CCTV pemilik curhat saat ke Jakarta 1 bulan kenapa tagihan tetap sama lalu PLN meminta mengecek instalasi," ungkap sang pemilik akun.

Dalam video tersebut, dua petugas yang memasang CCTV akhirnya mengecek ke atas plafon untuk mencari tahu penyebab masalah tersebut. Sudah dua petugas diterjunkan untuk menemukan masalah ini, tapi hasilnya nihil.

"Udah 2 installer sebelumnya diterjunkan belum juga ketemu. 2 Installer sebelumnya mencurigai rumah bagian belakang," katanya.

Akhirnya setelah berjam-jam dilakukan pengecekkan, titik masalah ini pun mulai terlihat. Ditemukan sambungan kabel yang ditutup pipa kecil dari rumah sebelah. Kabel itu masuk dari bagian tembok yang sudah dijebol dari depan.

tetangga curi listrik  TikTok

foto: TikTok/@gatsuatmawijaya

"5 jam pencarian ternyata di rumah bagian depan jebol tembok," ungkap si pemilik akun.

Pencurian listrik ini sama sekali tidak diketahui oleh si pemilik rumah. Kabel yang tersambung ditutup rapi menggunakan paralon sehingga tersamarkan. Beruntung si pemilik rumah tidak melaporkan masalah ini ke pihak berwenang. Meski begitu, aksi pencurian listrik ini tentu sangat merugikan korban, dalam hal ini sang pemilik rumah.

Video pencurian listrik ini juga diunggah oleh akun Instagram @dekorasi_rumah_idaman. Beragam tanggapan ditinggalkan warganet di-postingan Instagram tersebut.

tetangga curi listrik  TikTok

foto: TikTok/@gatsuatmawijaya

"Dibalas berkali lipat rezekinya pak, itu tetangganya meskipun ga bayar listrik.. Tp setor pahala tiap hari ke bapak yg bayarin listrik," komentar @zia_djakfar.

"Itu kalo gak dilaporkan, cuman diputus biasa ajah, anda keluar kota, disambung lagi tuh kabelnya di posisi yg lain....itu udah pencurian, udah disengaja, soal ribetnya laporan itu urusan nanti,jalani ajah,gak sampai buk, tapi buat efek jera," kata @hendra.182.

"Klo gw sih bakal gw laporin ke polisi, jangan terlalu baik sama org.. gw udh baik sma org.. tpi org nya mlah ngelunjak," timpal @goen2096.