Brilio.net - Berbisnis kontrakan rumah memang susah-susah gampang. Ada kelebihan dan kekurangan yang harus ditanggung si pemilik rumah. Untuk itu wajib hukumnya pemilik rumah mengetahui panduan sebelum memulai bisnis kontrakan tersebut.

Pertama, menetapkan harga sewa sesuai dengan harga pasaran di wilayah sekitar. Kedua, menetapkan jangka waktu sewa, apakah per bulan atau per tahun. Ketiga, mengetahui penyewa properti kamu, terutama kondisi finansialnya. Poin paling penting yaitu membuat kontrak perjanjian dan uang deposit.

Uang deposit harus dibayar di muka. Nantinya uang ini akan dikembalikan kepada penyewa di akhir masa sewa, untuk berjaga-jaga jika terdapat kerusakan atau kehilangan. Sayangnya, tidak semua orang memberlakukan uang deposit ini. Alhasil jika ada kerusakan, pemilik properti yang akan menanggung semuanya.

Seperti yang terjadi kepada pemilik rumah satu ini. Rumah kontrakan ini ditinggal dalam keadaan mengenaskan oleh penyewa sebelumnya. Dihimpun dari TikTok @baizurasalehii, berikut ini penampakannya, Kamis (26/1).

1. Inilah rumah milik Baizura sebelum dikontrakkan. Kondisi luar rumah rapi dan cukup bersih.

rumah kontrakan jorok © TikTok

foto: TikTok/@baizurasalehii