Brilio.net - Kejadian tidak menyenangkan menimpa salah satu staf imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Sabtu (28/7) kemarin. Staf imigrasi yang diketahui bernama Ardyansyah itu harus menerima kekerasan fisik berupa tamparan di pipinya oleh seorang turis asal Inggris.

Perlakuan tidak terpuji dari turis wanita bernama Auj-e Taqaddas ini bermula ketika dirinya hendak berangkat ke Singapura dari Bandara Ngurah Rai, Bali. Namun saat itu, Taqaddas tidak diperbolehkan terbang menuju Singapura dengan maskapai Jetstar Airlines 3K-240 lantaran ia telah overstay di Indonesia.

Berdasar hasil pemeriksaan, wanita berusia 42 tahun itu tiba di Indonesia dengan fasilitas visa bebas kunjungan pada 19 Januari 2018. Dengan begitu, warga negara Inggris kelahiran Lahore, Pakistan itu sudah melebihi izin tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari.

Namun turis yang berprofesi sebagai tenaga medis itu tidak terima ketika dinyatakan overstay. Dirinya juga menolak membayar denda atas pelanggaran izin tinggal yang sudah lama berakhir tersebut. Ia justru memberi perlakuan kasar kepada Ardyansyah yang sedang bertugas.

Kejadian tersebut kemudian diunggah melalui channel YouTube Serba Serbi. Dari video itu, terlihat bahwa Taqqadas tidak terima dan emosi, sedangkan Ardyansyah hanya bisa berdiam diri setelah mendapat perlakuan kasar dari turis tersebut.

Atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu, Taqaddas pun akhirnya dilaporkan ke kepolisian. Sang korban, Ardyansyah, melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.