Brilio.net - Kaget bukan main, seorang wanita menemukan sebuah skripsi di repository Universitas Muhammadiyah Palembang yang mirip sekali dengan miliknya. Karena itu, dia langsung membagikan lewat sosial media X di akun @wahkerensih. Diketahui wanita bernama Naomi ini merupakan lulusan Universitas Sriwijaya.

Diketahui, skripsi miliknya sudah terbit sejak 2021. Sementara seorang mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang yang diduga menjiplak sebagian besar karyanya terbit pada Maret 2024. Naomi pun lantas tidak terima dengan temuan tersebut.

temukan plagiat wanita ajukan somasi berbagai sumber

temukan plagiat wanita ajukan somasi
X/@wahkerensih

"Ba**ke skripsi S1 gue diplagiat plek ketiplek sama anak hukum univ muhammadiyah palembang. Hadeh," tulisnya.

Naomi meyakini bahwa skripsi mahasiswa UM Palembang itu menjiplak karyanya lewat kesamaan latar belakang penelitian. Terlihat pada gambar yang dibagikan, penyusunan kalimat dan pemilihan kata sangat mirip sebanyak 2 paragraf. Bahkan kesamaan itu juga ditemukan pada bagian halaman yang lain.

Tidak cuma itu, penjiplak bahkan tak punya arah kreatifnya sendiri. Naomi mengatakan catatan kaki hingga penonjolan kutipannya tidak ada perbedaan sama sekali. Dia menganggap bahwa ini adalah perbuatan yang tega. Sungguh tercela di ranah akademik.

temukan plagiat wanita ajukan somasi berbagai sumber

temukan plagiat wanita ajukan somasi
X/@wahkerensih

"Tega banget mba sampai plek ketiplek plagiatin skripsi saya. Saya perjuangin loh itu dengan kerja keras. Mamah lagi sakit kanker pada saat itu. Saya bolak balik ke rumah dosen saya dari rumah sakit untuk bimbingan. Kalau memang ga punya hati, minimal punya adab dan otak," ujarnya.

Naomi juga membagikan bukti konsultasi mengenai ide skripsi tersebut pada 2020. Banyak perjuangan yang telah dilewatinya Sungguh baginya tidak bisa melepaskan kasus plagiasi ini begitu saja.

Sebagai langkah cepat, dia menghubungi dan berkonsultasi dengan Wakil Dekan Universitas Sriwijaya. Hasil percayakan itu adalah Naomi akan mencoba melayangkan somasi kepada universitas yang bersangkutan. Dosen pembimbing Naomi ketika mengerjakan skripsi itu juga sangat menyayangkan kasus ini.

Tanggapan dari pihak yang diduga melakukan plagiat

temukan plagiat wanita ajukan somasi berbagai sumber

temukan plagiat wanita ajukan somasi
X/@wahkerensih

Karena viral di media sosial, lantas pemilik skripsi yang diduga memplagiasi langsung menghubungi Naomi. Dia memberikan klarifikasi bahwa tidak melakukan plagiat sama sekali. Kesamaan yang terjadi itu karena yang bersangkutan juga menggunakan teori yang sama dengan Naomi.

"Mohon maaf kak, itu bukan plagiat tetapi itu teori tugas akhir skripsi. Yang berkemungkinan itu ada tapi tidak seluruh karena itu teori. Dan pembahasan kita beda," tulisnya.

Namun, Naomi tidak bisa menerima pembelaan tersebut. Sebab setelah dicek plagiarismenya sebanyak 58%. Angka yang cukup tinggi untuk sebuah karya ilmiah.

Naomi menemukan indikasi bahwa orang tersebut menggunakan cara licik untuk menjiplak karyanya. Biar bisa lolos turnitin, terlihat banyak huruf yang diganti dengan simbol tertentu di daftar pustaka. Karena itu dia semakin tidak bisa menerima hal ini.

Akhirnya, Naomi melayangkan surat somasi kepada UM Palembang. Dia juga turut mengancam bahwa jika dalam waktu 30 hari pihak kampus yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, Naomi akan menempuh jalur hukum lebih lanjut.

Tanggapan Pihak Universitas Muhammadiyah Palembang.

temukan plagiat wanita ajukan somasi berbagai sumber

temukan plagiat wanita ajukan somasi
Instagram/@umpalembang

Merespon hal tersebut, Universitas Muhammadiyah Palembang langsung memberikan tanggapan. Hal itu disampaikan oleh Abdul Hamid Usman Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Dalam keterangannya, Abdul Hamid akan menindaklanjuti laporan tersebut dan membentuk tim investigasi sebagai bentuk upaya penyelesaian. Dia juga mengatakan siap memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang bersangkutan apalagi terbukti melakukan plagiat.

"Kesatu, UM Palembang akan segera menindaklanjuti temuan ini, yang kedua FH UM Palembamg akan segera membentuk tim investigasi. Yang ketiga apabila terbukti melakukan pelanggaran akademik, maka FH UM Palembamg akan memberikan sanksi yang tegas kepada mahasiswa yang bersangkutan," ujarnya dikutip dari Instagram @umpalembang pada Kamis (30/5).