Brilio.net - Polisi memang bertugas menegakkan hukum dan menertibkan lalu lintas, khususnya jika ada yang melanggar. Namun dalam menertibkan pengguna jalan tentunya harus juga harus menggunakan kode etik yang sepantasnya.

Lalu bagaimana dengan video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Mamat MT ini? Video berdurasi 1:37 detik tersebut memperlihatkan beberapa anggota polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara mobil saat lalu lintas sedang ramai.

Namun hal itu mereka lakukan dengan cara kekerasan seperti menyeret, menendang, bahkan menginjak badan si pengendara. Video tersebut segera menuai kontroversi dari netizen. Beberapa orang mengungkapkan geram akan perlakuan para oknum polisi tersebut.

Seperti akun dengan nama Gtsbt RSubroto menuliskan tanggapan 'pedas' dalam kolom komentar, "Apapun salah orang itu harusnya sebagai pembela ketertiban, jangan menginjak badan orang dan menampar. 4 polisi berseragam dan 1 polisi tanpa seragam kenapa tidak memborgol aja orang tersebut? Menginjak orang itu melanggar Hak Asasi Manusia ngga ya? Ciri khas orang Indonesia banget untuk mendapatkan "respect" dari orang lain langsung main tangan dan yang ngga nahannya itu 'nampar'..."

BACA JUGA BERITA POLISI LAINNYA:

Ini cara mudah mengadukan polisi nakal
Ditanya surat razia, polisi ini marah lalu dorong pemotor sampai jatuh

Kalau menurutmu sendiri bagaimana? Pantaskah dia diperlakukan seperti itu di depan umum? Lihat dulu deh videonya di bawah ini:

 

Hrs diperlakukan seperti itu kah?Apalagi di tempat umum..

Posted by Mamad M T on Sunday, December 27, 2015