Brilio.net - Media sosial dihebohkan oleh video razia rumah makan Padang di Cirebon yang dilakukan oleh sekelompok orang dari Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC). Video berdurasi 1 menit tersebut memperlihatkan aksi penertiban terhadap rumah makan yang menggunakan label "masakan Padang" namun tidak dimiliki oleh orang Minang asli.

Peristiwa ini terjadai di sebuah lokasi di Cirebon dimana beberapa warung makan berjejer. Tiga orang anggota PRMPC terlihat mendatangi salah satu rumah makan Padang untuk melakukan penertiban.

Dalam video yang dibagikan akun TikTok @ipedupa pada Kamis (24/10), tampak salah seorang anggota PRMPC langsung beraksi mencopot tulisan "masakan Padang" yang terpasang di kaca rumah makan tersebut. Identitas organisasi mereka terlihat jelas dari tulisan "PRMPC" di bagian belakang baju yang dikenakan.

ormas razia rumah makan padang  © 2024 brilio.net

foto: TikTok/@ipedupa

Aksi ini rupanya merupakan bagian dari upaya PRMPC mengawal penggunaan label "masakan Padang" di wilayah Cirebon. PRMPC bergerak tegas terhadap rumah makan yang menggunakan label Padang namun pemiliknya bukan berasal dari Minang.

Dalam unggahan di akun Facebooknya, Ketua PRMPC, Eriyanto menyampaikan apresiasi mendalam kepada berbagai pihak yang telah mendukung langkah somasi mereka. Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari IKM Kabupaten Cirebon dan HKMRS Kota Cirebon.

"UCAPAN TERIMA KASIH. Kami atas nama PRMPC mengucapkan banyak terima kasih kepada IKM Kabupaten Cirebon, HKMRS Kota Cirebon, dan seluruh jajaran pengurus serta anggota PRMPC yang telah mendukung langkah somasi kami terhadap Grup RM Makan Murah pada hari Rabu, 3 Oktober 2024, di Kota Cirebon terkait hak penggunaan label 'Masakan Padang' pada usaha mereka," tulis Eriyanto, dikutip brilio.net dari X @Jominangg pada Selasa (29/10).

ormas razia rumah makan padang  © 2024 brilio.net

foto: X/@Jominangg

Hasil dari somasi tersebut membuahkan hasil sesuai harapan PRMPC dimana pihak RM Makan Murah akhirnya bersedia menghapus label "Masakan Padang". Kerja sama yang terjalin antara berbagai pihak ini dinilai sangat membantu pencapaian tujuan mereka.

"Berkat kerja sama dan dukungan pihak IKM serta HKMRS, sesuai harapan kita, grup RM Makan Murah sudah menghapus label "Masakan Padang" tersebut. Semoga kerja sama ini tetap terjalin kompak di masa-masa mendatang dan segala kebaikan yang kita lakukan menjadi ibadah. Terima kasih. Cirebon, 4 Oktober 202. Hormat saya,(ERIYANTO). Ketua PRMPC," jelasnya.

Video tersebut mendapatkan beragam reaksi dari warganet. Mereka mempertanyakan sikap PRMPC yang tak pantas karena melarang orang dari daerah lain yang menjual masakan Padang. Namun, ada pula yang setuju dengan sikap PRMPC tersebut.

"Jika benar ada larangan untuk penjualan masakan Minang tapi dia bukan orang minang.Bagaimana kita orang Minang menjual Bakso.pecel lele.pempek Dll yg bukan masakan Minang?" tanya @aritato46.

"Diinfokan juga bahwa RM Padang hanya melayani untk orang padang saja," kata @maslieserhaje.

"Kita usaha harus sesuai dengan yang tertera merek minang isi harus minang, udah benar itu tindakan bapak bapak yang mencopot merek itu," kata @football_fans_5780.

"Saya setuju dgn tindakan IKM , silahkan mereka yg di luar orang Minang buka rumah makan tapi jgn pakai nama masakan Padang ,masakan Padang yanya orang Minang," kata @ahmad23351.

ormas razia rumah makan padang  © 2024 brilio.net

foto: TikTok/@ipedupa

Tak berselang lama lantaran viral di media sosial, Eriyanto kemudian memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang tindakan PRMPC tersebut. Menurutnya, terdapat sekitar 20 rumah makan murah di wilayah Cirebon yang mengikuti tren harga murah seperti di Jogja.

"Assalamualaikum, mohon maaf sebesar-besarnya, saudara. Soal masalah ini, ada yang perlu kami klarifikasi. Ada sekitar 20 rumah makan murah di wilayah kota dan kabupaten Cirebon yang juga menawarkan harga murah. Kami kira, usaha yang sudah ada ini mengikuti tren yang diterapkan oleh orang Jogja, dengan harga 8 ribu hingga 9 ribu rupiah," jelasnya.

Pihak PRMPC menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah menjaga nilai-nilai kuliner Padang dan kebersamaan masyarakat Minang di Cirebon. Harapan mereka adalah terjalinnya kerja sama yang baik dalam memperjuangkan eksistensi masakan Padang.

"Namun, harapan kami adalah bekerja sama dalam memperjuangkan kuliner masakan Padang agar tetap ada nilai bagi orang-orang kita (masyarakat Minang) di sekitar sini. Tujuan kami yang ada di kota Cirebon adalah menjaga kebersamaan," paparnya yang ditulis di akun Facebooknya.

ormas razia rumah makan padang  © 2024 brilio.net

foto: X/@Jominangg

Eriyanto menjelaskan pandangannya tentang jangka panjang penggunaan label masakan Padang di Cirebon. Menurutnya, PRMPC tidak bermaksud melarang orang lain untuk membuat nasi Padang atau menggunakan hak paten masakan Padang.

"Untuk jangka panjang, saudara. Kami tidak melarang orang lain untuk membuat nasi Padang, bahkan saya pribadi senang jika ada pihak lain yang mempopulerkan ciri khas Padang. Kami juga tidak melarang penggunaan hak paten masakan Padang, tapi jangan sampai mematikan usaha orang yang sudah lama berjuang di sini," imbuhnya.

Meskipun bukan di tanah kelahiran, Eriyanto menekankan pentingnya tidak saling mematikan usaha satu sama lain. Ia juga mengungkapkan bahwa warga sekitar mendukung penuh langkah yang diambil PRMPC.

"Memang benar kita ini bekerja di tempat yang bukan tanah kelahiran kita, tapi kita tidak boleh saling mematikan. Warga sekitar di sini pun mendukung penuh, saudara. Wajar jika ada pro dan kontra, itu hal biasa. Sekali lagi, saya sebagai pengurus persatuan rumah makan di kota Cirebon berharap tujuan baik ini dapat dijalankan bersama," pungkasnya.

 

@ipedupa Mohon penjelasan Dari IKM PUSAT kronologi Yg adoh di video ko . @ikmpusat Do'aku - Haddad Alwi