Brilio.net - Anak merupakan anugerah dan rezeki yang dititipkan oleh Yang Maha Kuasa kepada orang tua. Mereka dilahirkan ke dunia begitu polos dan menggemaskan. Sebagai orang tua, sudah sewajibnya membesarkan anak-anak mereka dengan penuh tanggung jawab. Meski demikian, ada saja oknum yang masih tega berbuat jahat kepada anak mereka sendiri.

Sebuah kabar tentang seorang anak laki-laki yang masih kecil yang diduga ditelantarkan oleh orang tuanya beredar di media sosial. Kabar tersebut pertama kali diposting pada akun Facebook Ewin D'Palas D'Palas. Namun postingan tersebut telah dihapus dan diunggah ulang oleh akun Twitter @cursedwibu.

Postingan tersebut diunggah ulang pada Minggu (27/9) kemarin. Dalam postingan tersebut, terlihat seorang anak laki-laki dengan wajah yang terluka dibagian tulang pipi. Selain itu terdapat sepucuk surat, yang diduga dari ibu anak tersebut.

Dalam secarik kertas tersebut, bertuliskan "Nak, maaf mamak ya? Terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan..." begitu isi pembuka surat tersebut.

Melihat dari isi surat 'wasiat' tersebut, alasan anak yang diduga ditelantarkan tersebut yakni karena orang tuanya tak sanggup melihat sang anak tersiksa.

"...krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna ke bandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah." lanjut isi surat tersebut. Di ujung surat, ada ucapan permintaan maaf dari sang ibu.

"maafin mama nak, jaga dirimu baik-baik, ya." pungkasnya.


Menyebarnya postingan tersebut pun langsung menjadi sorotan publik. Warganet tidak menyangka, bahwa ada orang yang tega melakukan demikian kepada anaknya sendiri. Walau dugaan tersebut belum terbukti kebenarannya, namun beberapa warganet tetap merasa bersimpati dan mengingatkan agar bisa lebih bijak.

Dilansir brilio.net dari Liputan6.com pada Selasa (29/9), Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad saat dimintai keterangan mengatakan bahwa sang anak mengaku sempat mendapat kekerasan, dirinya dianiaya orang tuanya sendiri hingga babak belur.

"Kuku korban dicabut pakai tang, dan rambutnya juga dicabut paksa dari keterangan korban," ungkap Kompol Ahmad. Hingga kini kasus tersebut terus didalami oleh pihak berwajib.

Kompol Ahmad juga akan segera merilis kasus tersebut hari ini. Mereka juga akan menghadirkan pihak berwenang, seperti Dinas Sosial, Ikatan Keluarga Nias, dan lainnya, guna mencari langkah terbaik untuk merampungkan kasus bocah yang diduga ditelantarkan tersebut.

Hingga postingan tersebut dibagikan, sudah ada 9 ribu retweet dan 3 ribu komentar dari pengguna Twitter.