Brilio.net - Cuplikan video yang menunjukkan seorang polisi berada di atas kap mobil lagi-lagi membuat heboh warganet. Video tersebut viral di dunia maya, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jktinfo. Dalam video tersebut terlihat seorang polisi berpegangan di atas kap mobil berjalan.

Dalam unggahan, disebutkan peristiwa terjadi di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dikutip brilio.net dari Antara, Senin (16/9), Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas PMJ AKBP M Nasir menjelaskan kronologi anggota polisi menempel di kap mobil yang sedang melaju di Pasar Minggu.

View this post on Instagram

Senin (16/9) Seorang polisi nampak berpegangan pada bagian depan mobil yang sedang melaju di Pasar Minggu. Belum diketahui secara detail peristiwa yang terjadi pada siang hari ini. - info dari @imam_mirhan #jktinfo

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo) on

Dalam keterangan persnya, M Nasir menyampaikan kejadian berawal saat anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu melakukan operasi gabungan parkir liar bersama jajaran Dishub.

Saat itu petugas menemukan kendaraan jenis Honda Mobilio dengan nomor polisi B 1856 SIN parkir tidak pada tempatnya di Jalan Raya Pasar Minggu arah Selatan wilayah Jakarta Selatan.

"Kendaraan ini parkir di bahu jalan," kata Nasir.

Polisi pun melakukan pemeriksaan kepada supir kendaraan dengan meminta surat-surat kelengkapan. Kendati demikian, pemilik kendaraan tidak kooperatif pada saat petugas melakukan pemeriksaan dan berusaha untuk kabur.

Polisi akhirnya melakukan upaya untuk mencegah kendaraan agar tidak kabur. Polisi menghalangi mobil dengan menggunakan kendaraan derek milik Dinas Perhubungan. Namun, pengemudi tetap menjalankan kendaraan dan menabrakan kendaraan ke arah petugas Kepolisian Polsek Pasar Minggu.

Polisi yang dimaksud bernama Bripka Eka Setiawan. Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari operasi gabungan posisi Bripka Eka Setiawan berada di atas kap kendaran Honda Mobilio tersebut.

Berniat ingin menghentikan kendaraan, Nasir menjelaskan bahwa kendaraan tetap melaju sejauh sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak kendaraan yang ada di depannya, yakni mobil Daihatsu Ayla nomor polisi B 1762 ZMA yang dikendarai oleh Suyitno.

Setelah berhenti petugas mengamankan pengemudi kendaraan Honda Mobilio tersebut di Polsek Jakarta Selatan.

"Akibat kejadian tersebut petugas Bripka Eka Setiawan tidak mengalami luka, selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu untuk melakukan tindakan kepolisian," kata Nasir.

Peristiwa Bripka Eka Setiawan menempel di kap mobil, sebelumnya juga pernah dialami oleh seorang polisi di Pos Lantas Rajiman, Bandung, Jawa Barat sekitar bulan Juli lalu.