Brilio.net - Wanita bernama SM membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi tersebut menyita perhatian publik. Wanita berusia 52 tahun ini akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

SM diduga mengalami gangguan psikologi atau depresi. Dugaan diperoleh setelah SM diperiksa di kantor polisi. Saat pemeriksaan wanita tersebut berteriak histeris dan memberikan keterangan secara berbelit.

"Saat pemeriksaan tadi malam, SM emosinya meluap dan tidak memberikan keterangan secara konsisten, seperti depresi berat sehingga sulit diperiksa," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dikutip dari liputan6.com pada Senin (1/7).

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari suaminya, Dicky mengungkapkan bahwa SM memiliki riwayat masalah kejiwaan. Hal tersebut dibuktikan dari rekam medis yang dikeluarkan dua rumah sakit tempat SM berobat.

"Dari keterangan suaminya, yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan. Pada saat kejadian itu, suaminya juga mengaku tidak ada di masjid. Jadi tuduhan suaminya akan nikah lagi di masjid itu masih simpang siur," katanya.

Namun demikian, pemeriksaan terhadap SM bukan berarti penyelidikan perkara ini berhenti. Kepolisian membawa perempuan itu menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Untuk memastikan hal itu, SM akan dibawa ke RS Kramatjati untuk dilakukan observasi apakah memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," ucap Dicky.

Menyikapi permasalahan yang terjadi Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji menyatakan, para ulama dan tokoh masyarakat sepakat perkara akan dituntaskan secara terbuka agar kejadian serupa tidak terulang.

"Hewan tidak layak ke masjid, apalagi yang bersangkutan masuk memakai sepatu. Kita percayakan kasus ini kepada polisi," kata Mukri.

Mukri meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan kasus tersebut. Ia berharap kasus itu menjadi pembelajaran bagi semua pihak.