Brilio.net - Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta membuka peluang bagi para pembuat film untuk berkarya. Melalui Seksi Perfilman, pihaknya menggelontorkan dana pembiayaan untuk 7 proposal film yang terdiri sari 5 film fiksi dan 2 film dokumenter. Film yang diproduksi harus merupakan film pendek yaitu berdurasi 24-40 menit.

Peminat bisa mengajukan proposal produksi film ke Seksi Perfilman Dinas Kebudayaan DIY di Jalan Cendana no. 11 Yogyakarta dalam bentuk cetak dan file ke film.disbuddiy@gmail.com. Penerimaan paling lambat pada 15 Februari 2018 (cap pos). Pendaftar boleh warga dari luar DIY dengan syarat memiliki rekanan kerja yang merupakan warga DIY.

Kriteria film yang akan mendapat pendanaan adalah yang mengangkat dinamika kebudayaan di DIY yang dapat ditunjukkan melalui beberapa aspek seperti ruang geografis, sosial budaya, serta sosiologi manusia. Seleksi diadakan dalam dua tahap. Pertama tahap seleksi oleh tim kurator hingga menyisakan 15 proposal. Proposal yang lolos ini akan dipresentasikan di hadapan publik hingga hanya 7 proposal yang difasilitasi.

Kepala Dinas Umar Priyono menyatakan bahwa film menjadi jendela suatu daerah yang bisa dilihat dari berbagai konteksnya. Pihaknya memberikan perhatian pada para pembuat film dalam rangka meningkatkan perkembangan kebudayaan di Yogyakarta.

Danais Yogyakarta  © 2018 brilio.net

"Teman-teman tahu Belitung? Karena film (Laskar Pelangi) kunjungannya jadi naik 400%. Tentu saya berharap tidak hanya kreativitas yang muncul tapi juga mensikapi kearifan yang muncul. Melalui fiksi dan dokumenter bisa menjadi refleksi tentang potensi Yogyakarta yang pantas dinikmati. Filmmaker adalah pihak yang mendorong potensi tadi. Heterogenitas, kebersamaan, nilai-nilai, dan seterusnya, itu semua bisa jadi tontonan," tutur Umar di Pendopo Dinas Kebudayaan DIY, Rabu (10/1).

Lebih lanjut, Umar memaparkan ada peningkatan pendanaan untuk tahun ini sebagai bentuk penghargaan terhadap film. Umar berharap, kualitas produksi film semakin baik. Untuk film fiksi akan mendapat Rp 198 juta per proposal lolos sedangkan film dokumenter mendapat Rp 170 juta per proposal lolos. Pengumuman proposal lolos disampaikan pada bulan Maret melalui website www.jogjafilm.com. Pendaftar yang lolos bisa melakukan proses produksi selama April-Agustus. Selanjutnya pada September, film akan ditayangkan di televisi lokal Yogyakarta. Pasca produksi, film harus didaftarkan ke minimal 10 festival atau diadakan minimal 10 penayangan publik sampai akhir tahun.

Tim kurator terdiri dari Ifa Isfansyah, DS Nugraheni, Indra Tranggono, Dyna Herlina, dan Ajish Dibyo. Selama proses produksi, para pembuat film akan didampingii oleh tim supervisi yang terdiri dari RM Altiyanto, Gregorius Arya, Senoaji Julius, Lyza Anggraheni, dan Alia Damaihati.

"Selain menyeleksi proposal, tim kurator juga memberikan orientasi nilai dan berbagai pertimbangan estetik maupun ide-ide alternatif kepada filmmaker. Diharapkan akan lahir film-film pendek yang memiliki gagasan otentik, batu, dan segar serta digarap secara subtil," tutur Ifa Isfansyah, salah satu tim kurator, dalam pers rilisnya.