Brilio.net - Sejumlah perusahaan raksasa dunia seperti Facebook, Twitter, Microsoft, dan YouTube bersama Komisi Eropa melakukan kerjasama melawan pesan kebencian yang beredar di internet. Dalam kesepakatan tersebut, pesan kebencian yang berupa posting maupun video akan segera ditindak dalam waktu 24 jam.
Dilansir brilio.net dari dw, Senin (6/6), perusahaan teknologi tersebut sepakat untuk melaksanakan tindakan cepat terhadap laporan yang disampaikan netizen. Bahkan, mereka akan segera merespons laporan tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam. Kalau konten yang dilaporkan tersebut mengandung unsur ilegal, mereka akan segera menghapusnya.
BACA JUGA: 75 Profil foto Facebook ini kerap digunakan menipu perempuan, awas!
Meski demikian, mereka bersikeras bahwa aturan itu tidak akan membatasi hak pengguna dalam hal kebebasan berpendapat. "Kami tetap berkomitmen untuk tetap membiarkan (pengguna) menge-tweet," kata Kepala Kebijakan Publik Twitter, Karen White.
"Namun, ada perbedaan yang jelas antara kebebasan berekspresi dan perilaku yang menghasut kekerasan dan kebencian."
Recommended By Editor
- Ssstt! ini dia wajah 11 publik figur Indonesia menurut aplikasi Vonvon
- Ketimbang menendang bola, 5 pesepakbola ini lebih aktif di medsos!
- Jarang terkena skandal, 7 artis Indonesia ini tak punya haters lho
- 20 Status medsos Ridwan Kamil yang bikin ngakak, bukti dia humoris
- Orang ini 'ditipu' Rp 65 juta beli mobil via BBM, tapi malah bahagia!
- Anak kecil ini jago banget kungfu, calon pengganti Jet Li nih!
- Pengamen tua bersuara emas ini bikin kagum Kombes pol Krishna Murti
- Berparas cantik, cewek ini jadi cleaning service di Stasiun Medan
- 7 Meme lebih hobi baca daripada nyampah di medsos ini makjleb banget
- Meski bukan artis, 10 cowok ganteng ini pernah bikin heboh dunia maya