Brilio.net - Siapa sih yang nggak kenal Twitter? Aplikasi berwarna biru muda ini sangat dikenal penggunanya untuk dapat mengirimkan cuitan-cuitan unik secara publik.

Namun baru-baru ini, terdapat kebijakan baru pada Twitter mengenai penyebaran informasi pribadi pengguna. Kebijakan ini melarang pengguna menyebarkan informasi pribadi pengguna lain seperti nomor telepon, alamat maupun surel, dan kartu identitas.

Menurut blog resmi Twitter Safety, data yang tersebar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab menyebabkan dampak buruk bagi orang lain.

"Penyebaran informasi personal berupa konten gambar maupun video bisa berpotensi kepada privasi seseorang dan dapat menyebabkan kerusakan emosional maupun fisik," terangnya.

Twitter larang unggah konten pengguna lain tanpa izin © 2021 brilio.net

foto: Twitter.com/@TwitterSafety

Tujuan utama diberlakukan kebijakan ini adalah untuk menghilangkan konten berupa gambar atau video yang memicu kampanye pelecehan online. Meski begitu, implementasi kebijakan ini masih sangat bergantung pada moderator yang membantu menilai nuansa pada situasi di konten tersebut.

Untuk itu, terkait tindakan ini, Twitter menerangkan pihaknya membutuhkan laporan dari pihak yang bersangkutan maupun perwakilan untuk mem-verifikasi konten yang diunggah tanpa izin tersebut. Setelah berhasil dipastikan, perusahaan akan langsung menghapus konten yang melanggar hak cipta tersebut.

Sebagai informasi lebih lanjut, Twitter akan selalu menilai konten-konten pengguna sebelum membagikan tweet ke publik agar tidak melanggar hak cipta perusahaan media seperti koran, berita online, maupun stasiun televisi. Oleh karena itu, Twitter menerangkan kebijakan ini tidak berlaku bagi pengguna yang membagikan konten foto atau video yang menampilkan figur publik.

Namun tetap saja, jikalau pengguna menyebarkan foto figur publik untuk mengintimidasi ataupun mengancam, Twitter tak segan-segan untuk segera menghapus konten tersebut sesuai dengan kebijakannya perihal penghinaan.