Brilio.net - Pada Rabu (7/10) lalu, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi, sudah resmi mengintegrasikan 15 aplikasi yang bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi-aplikasi tersebut yaitu Gojek, Tokopedia, Grab, Traveloka, Tiket, Cinema XXI, Dana, GOERS, Livin' by Mandiri, LinkAja!, Shopee, MCash, BNI Mobile, JAKI, dan Loket.com.
Melalui Press Conference: Launching Integrasi Fitur QR Code PeduliLindungi, Budi mengatakan acara peresmian ini merupakan kerja sama mitra scan QR PeduliLindungi. Langkah ini berdasarkan pada tiga hal utama yaitu screening, tracing, dan pelacakan kasus Covid-19 yang bisa mendukung implementasi protokol kesehatan.
"Kita sudah mulai mencoba menggabungkan PeduliLindungi dengan enam aktivitas warga yaitu perdagangan, transportasi, pariwisata, perkantoran, pendidikan, dan juga keagamaan besar. PeduliLindungi secara agresif atau bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama tadi untuk screening, tracing, dan prokes," ujarnyadalam virtual launching 'Integrasi QR Code PeduliLindungi', Kamis (7/10).
foto: PeduliLindungi
Untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kasus Covid-19, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, juga berbagi informasi bahwa jumlah aplikasi yang terintegrasi dengan PeduliLindungi akan bertambah sebanyak 35 dalam waktu dekat.
"Memang selain 15 aplikasi yang saat ini kita luncurkan, masih ada beberapa mitra lain yang sedang berproses yang sedang tes secara keamanan, kemudian proses administrasi," jelasnya.
Di saat yang sama, Setiaji belum ingin memberitahu secara rinci tentang 35 aplikasi tambahan tersebut. Ia hanya mengungkapkan bahwa 35 aplikasi tersebut memiliki latar belakang perbankan, kesehatan, hingga perjalanan.
"Dari 35 mitra ini, ada yang terkait kesehatan, perbankan, ada juga seperti Traveloka dan sejenisnya, seperti pegipegi.com. Nanti akan kita sampaikan list-nya setelah itu bisa dijalankan," tutur Setiaji.
Selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kasus Covid-19, penambahan 35 aplikasi ini disebabkan oleh keluhan masyarakat yang tidak bisa menginstal aplikasi PeduliLindungi di ponsel mereka. Mengenai potensi kebocoran data pengguna jika PeduliLindungi diintegrasikan dengan aplikasi lain, Kemenkes mengungkapkan akan memutus Application Programming Interface (API) yang sudah terhubung dengan platform yang bersangkutan.
Tidak hanya itu, masalah skema integrasi PeduliLindungi dengan aplikasi lain, Kemenkes juga menyatakan bahwa mitra aplikasi tidak akan menerima keseluruhan data pribadi milik pengguna yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Informasi yang ada di aplikasi-aplikasi tersebut akan dikirimkan ke server PeduliLindungi yang digunakan untuk melihat status orang yang bersangkutan. Data yang terkirim juga diklaim sudah dienkripsikan.
Penggabungan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi-aplikasi lain ini sudah tersedia dalam versi beta untuk aplikasi Gojek dan Tokopedia. Melalui versi beta ini, pengguna bisa melakukan check-in dengan scan QR lewat aplikasi langsung tanpa harus membuka aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu saat memasuki area publik.
Satu hal yang menjadi kelemahannya, fitur scan QR ini baru menjadi satu-satunya fitur yang diintegrasikan. Artinya, jika pengguna hendak menunjukkan sertifikat vaksin belum bisa melalui aplikasi.
Recommended By Editor
- 8 Daftar aktivitas dan tempat umum wajib pakai aplikasi PeduliLindungi
- 5 Cara pakai sertifikat vaksin PeduliLindungi, nggak pakai ribet
- Kembali buka mulai 16 September, ini 4 syarat masuk bioskop
- Wajib pakai, kenali 10 fitur aplikasi PeduliLindungi dan fungsinya
- 11 Aplikasi hadirkan PeduliLindungi, sudah ada di Tokopedia dan Gojek