Brilio.net - Tiket pesawat yang melambung tinggi tentunya membuat masyarakat melakukan protes besar, tak sedikit yang merasa keberatan dengan harga tiket pesawat yang begitu mahal. Hal ini tentunya menjadi beban pemerintah pula, di mana untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan strategi menurunkan harga tiket pesawat maskapai penerbangan murah atau low cost carrier (LCC).

Di mana sejumlah insentif fiskal akan diberikan agar operasional maskapai efisien dan harga tiket bisa diturunkan. Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Jumat (21/6), Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, dengan membengkaknya biaya operasional, maskapai mau tidak mau harus menaikkan harga tiketnya.

"Ada beberapa langkah yang sedang difinalisasi untuk membantu efisiensi di industri penerbangan. Itu menyangkut jasa persewaan, perbaikan pesawat, persewaan dari luar daerah kepabeanan, dan menyangkut impor suku cadang," ujar Menko Darmin, yang dilansir brilio.net dari merdeka.com, Jumat (21/6).

Harapan pemerintah maskapai, khususnya LCC mau menerima keputusan tersebut dan menurunkan harga tiket pesawat. Bagi kamu yang ingin mencari tiket murah, ada beberapa hal yang bisa kamu ketahui. Seperti apa? Berikut lansiran brilio.net dari merdeka.com, Jumat (21/6).

1. Tiket murah hanya ada di jam tertentu.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution menyampaikan bahwa penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik sepenuhnya berada di tangan pihak maskapai. Dengan begitu, para maskapailah yang akan menentukan sendiri jadwal-jadwal penerbangan mana saja yang akan diberlakukan.

"Jadwal itu akan dibuat akan disampaikan laporannya sama maskapai yang penerbangan. Setiap hari jam-jam segini misalnya. Dapat tarifnya adalah sekian persen," kata Menko Darmin.

2. Kabarnya pekan depan tiket murah mulai dijual.

Menko Darmin memprediksi paling tidak pekan depan, pihaknya sudah menerima laporan terkait penurunan harga tiket penerbangan.

"Kewenangan murni oleh maskapai, nanti diajukan kepada kita. Nanti diajukan rapat kembali," ujarnya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pula bahwa kebijakan baru ini akan berlaku efektif mulai pekan depan. Ia berharap para maskapai penerbangan LCC domestik bisa bersama-sama menurunkan tarif tiket pesawat.

"Kebijakan ini akan efektif 1 minggu diharapkan para airline sudah menurunkan tarif tersebut. Ini satu hal yang baik mari kita tunggu satu minggu ini para airline akan turunkan dengan dasar arahan Pak Menko (Darmin Nasution)," katanya.

3. Minimal satu hari ada satu jadwal penerbangan murah.

Menurut Menko Darmin, masyarakat membutuhkan paling tidak dalam satu hari ada satu penerbangan murah. Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik. Namun penurunan itu hanya berlaku untuk jadwal penerbangan tertentu saja.

"Masyarakat merasa perlu. Dia bisa pulang kampung atau ada perjalanan dengan biaya-biaya yang Anda (maskapai) tentukan penerbangan mana dalam sehari yang kemudian tarifnya berapa," sebut Menko Darmin.

4. Tiket murah bisa saja ada di jam sepi.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengusulkan agar para maskapai penerbangan berbiaya murah atau LCC domestik dapat membuka penerbangan murah di jam-jam sepi atau di luar jam sibuk.

"Kita minta maskapai untuk buat satu penerbangan murah di jam-jam tertentu atau sepi, nanti minggu depan diajukan kepada Pak Menko (Darmin Nasution)," ujar Susiwijono.

Misalnya saja, dalam suatu rute terdapat 10 jadwal penerbangan yang dimiliki oleh maskapai, maka setidaknya terdapat 1-2 jadwal penerbangan berbiaya murah.

"Jadi ambil satu jadwal penerbangan yang paling sepi jamnya. Nanti diberi penurunan harga yang cukup signifikan, kalau bisa di bawah 40 persen sampai 50 persen dari tarif batas atas silakan," jelasnya Susiwijono.