Brilio.net - Beberapa waktu ke belakang virus Mpox atau yang sebelumnya dikenal monkey pox atau cacar monyet kembali menjadi perhatian publik. Apalagi usai penetapan status kegawatdaruratan global akibat infeksi virus Mpox yang diumumkan oleh Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bukan tanpa alasan, penetapan notice gawat darurat diakibatkan oleh varian clade 1B yang lebih berbahaya dari clade II yang ada di dunia pada tahun lalu. Menyadur dari WHO, tercacat ada lebih dari 100 ribu kasus Mpox yang sudah terkonfirmasi setelah wabah ini dilaporkan pada 2022 lalu.

Lebih jauh dijelaskan WHO, penularan ini berpusat pada Republik Demokratik Kongo dengan 90 persen kasus sudah dilaporkan pada 2024 ini. Tercatat ada lebih dari 16 ribu dugaan kasus, termasuk 575 angka kematian pada 2024 dengan varian virus clade 1B dan clade I endemik.

Tentu hal ini cukup mengkhawatirkan masyarakat global. Pasalnya, penyakit ini mudah menyebar ke berbagai negara termasuk Swedia, Asia Tenggara, Thailand, Filipina, hingga di Singapura yang juga telah ditemukan kasus Mpox ini.

Melansir Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Indonesia telah tercatat ada sebanyak 88 kasus sejak 2022, sedangkan pada 2024 ada sebanyak 12-14 kasus yang terlapor. Diketahui Mpox di Indonesia berjenis 2B dengan tingkat kematian atau fatalitas kurang dari 10%. Meski begitu, masyarakat tetap harus waspada.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terserang infeksi Mpox, masyarakat diimbau untuk tidak berbagi barang pribadi dengan orang lain, seperti handuk, pakaian, alat makan dan sebagainya. Pakai masker jika sedang tidak sehat. Selain itu, jangan lupa periksa ke faskes terdekat apabila kulit mengalami ruam bernanah atau keropeng.

Lantas siapa sajakah yang menerima vaksin Mpox? Supaya makin paham, yuk simak ulasan lengkap di bawah ini, brilio.net sadur dari berbagai sumber, Kamis (29/8).

Kriteria penerima vaksin Mpox.

Kriteria penerima vaksin Mpox © 2024 freepik.com

foto: freepik.com

Menyadur dari laman Antaranews, menurut Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine Kemenkes menjelaskan, vaksin Mpox di Indonesia bersifat pencegahan, artinya vaksinasi bertujuan untuk mencegah munculnya gejala atau bahkan meminimalisir tingkat keparahan penyakit Mpox. Oleh sebab itu, vaksin Mpox tidak diberikan kepada masyarakat umum.

Diketahui, Kemenkes hanya menyediakan vaksin sebanyak 4.450 dosis yang ditargetkan pada 2.000 sasaran dengan masing-masing menerima dua dosis. Tercatat sudah 495 vaksin diberikan kepada populasi yang berisiko tinggi seperti daerah Jabodetabek. Sementara dosis kedua mencapai 430 yang sudah divaksin, namun ada 65 orang yang belum tersasar untuk dosis kedua ini.

Rekomendasi vaksin cacar monyet atau Mpox hanya ditujukan kepada kelompok yang berisiko tinggi, diantaranya:

1. LSL (Lelaki berhubungan Seks dengan Lelaki).

2. Orang yang kontak dengan penderita cacar monyet dalam dua minggu terakhir.

3. Gay, biseksual, dan pria yang berhubungan intim dengan pria lainnya (GBMSM).

4. Petugas kesehatan yang menangani kasus Mpox.

Untuk saat ini, pemberian vaksin Mpox belum diperuntukkan bagi masyarakat umum. Bahkan kelompok anak-anak belum direkomendasikan untuk vaksinasi. Oleh sebab itu, masyarakat tetapi perlu waspada dengan menjaga kontak langsung dengan orang yang terindikasi infeksi virus Mpox.