Brilio.net - Pemerintah terus melakukan berbagai cara untuk pencegahan untuk meredam semakin banyaknya kasus virus Corona. Upaya rapid test juga dipilih sebagai salah satu langkah cepat untuk menekan angka pasien virus Corona atau COVID-19.

Namun sejak pertama kali diwacanakan, pro dan kontra mengenai tes ini tidak bisa dihindarkan. Masih ada juga sebagian masyarakat yang merasa kurang memahami mengenai rapid test. Lalu apa sih sebenarnya pengujian ini?

Rapid Test Corona merupakan pengujian cepat untuk mendeteksi virus Corona atau COVID-19. Tindakan ini dilakukan sebagai salah satu pencegahan penyebaran virus Corona yang masih mewabah hingga saat ini.

Sebelumnya, rapid test sudah dilakukan terlebih dahulu di Australia. Dilansir dari Antara, Australia sudah melakukan lebih dari 8.000 tes cepat hingga 17 Maret.

Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan virus Corona Achmad Yurianto mengungkapkan, tes cepat akan dilakukan tidak hanya di Jakarta melainkan juga hampir di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa daerah juga dikatakan sudah mulai menunjukkan kesiapannya dalam melakukan tes cepat ini.

Kabar terbaru alat tes virus Corona mulai didistribusikan ke berbagai rumah sakit rujukan pada Selasa (24/3). Dilansir brilio.net dari merdeka.com, ada sebanyak 125 ribu alat tes virus Corona yang akan didistribusikan. Selama rapid test dikatakan tidak memakan waktu lama. Akan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan dalam melakukan test cepat ini.

 

Cara kerja tes cepat.

Rapid Test © 2020 brilio.net

foto: unsplash.com

Dilansir dari liputan6.com, secara umum tes Corona dilakukan dengan mengambil sampel cairan pada tubuh. Biasanya petugas akan mengambil sampel dari hdiung atau dahak.

Proses tes ini biasa disebut tes swab, gunanya untuk melihat kecocokan kode genetik dengan COVID-19. Hasil tes ini selanjutnya akan dibawa ke laboratorium dan dilanjutkan dengan uji polymerase chain reaction (PCR).

Teknik PCR ini dilakukan untuk melihat material genetik sehingga virus mudah dideteksi. Selain untuk tes Corona, Sharon Lewis, Direktur Doherty Institute, menambahkan, teknik PCR juga digunakan untuk virus yang menyebabkan influenza, HIV, serta Hepatitis C.

Tak hanya tes swab, para tenaga medis juga akan melakukan tes darah. Hal ini berguna untuk mendeteksi apakah orang itu sudah terjangkit virus sebelumnya atau tidak. Tes itu bisa digunakan untuk melihat apakah orang bersangkutan sudah mengembangkan kekebalan tubuh.

Menurut pengalaman yang sudah dilakukan, hasil tes dapat diterima pasien dengan rentang waktu yang berbeda. Seperti di Australia dibutuhkan waktu hingga 48 jam, sejak kali pertama pasien diperiksa, tes di bawa ke laboratorium, hingga pasien mengetahui hasil tes tersebut. Sedangkan di negara bagian Voctoria, Australia, pasien diminta menunggu hingga 72 jam untuk mendapatkan hasil tes.

Durasi waktu yang diperlukan dalam menerima hasil tes ini bergantung pada beberapa faktor. Seorang dokter dari John Curtis of Medical Research, Australian National University, Gaetan Burgio , menjelaskan seberapa cepat sebuah tes virus bergantung pada teknologi yang digunakan, ketersediaan reagen, jumlah petugas, serta protokol yang digunakan.

Menurutnya, kecepatan sangat penting saat situasi pandemi. Jika hasil tes keluar lebih cepat, pasien bisa segera dikarantina atau isolasi.

 

Penerapan di Indonesia.

Rapid Test © 2020 brilio.net

foto: unsplash.com

Sementara itu di Indonesia, Pemerintah RI telah menerapkan tes Corona COVID-19 massal dengan metode rapid test dengan cara pengambilan sampel darah pada Jumat (20/3). Namun, rapid test massal ini bukan untuk mendiagnosis apakah seseorang positif atau tidak terkena virus corona COVID-19. Tidak semua orang akan diperiksa Covid-19. Namun, hanya mereka yang berisiko.

"Tes Corona massal ini baru tahap skrining saja, bukan untuk deteksi atau diagnosis pasti orang yang bersangkutan positif atau tidak kena COVID-19," kata Achmad Yurianto dilansir dari liputan6.com

Yuri menambahkan, jika hasil screening dinyatakan positif, maka pasien akan kembali diperiksa dengan metode PCR. Sebab, kata Yuri, seseorang yang sudah sembuh juga masih bisa terditeksi positif corona Covid-19.

Perlu diketahui ada pemabagian tiga kelompok dalam wabah virus Corona ini diantaranya, Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien dalam Pengawasan (PDP). Dilansir dari merdeka.com, untuk pasien yang mendapatkan hasil tes negatif akan disarankan untuk melakukan isolasi diri atau diberikan fasilitas kesehatan.

Pasalnya dari hasil tes tersebut tidak memungkinkan benar-benar negatif virus Corona. Untuk pasien yang berstatus OTG dan ODP akan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.

Namun, untuk pasien yang berstatus PDP yang mengalami gejala ringan akan disarankan untuk mengisolasi dirinya di rumah. Semua pasien akan disarankan untuk kembali memeriksakan dirinya setelah 10 hari dari awal pemeriksaan.

Lalu siapa yang bisa melakukakn tes ini? Untuk saat ini dikatakan akan ada golongan prioritas yang bisa mendapat tes ini. Golongan tersebut adalah dokter, tenaga medis, dan keluarga mereka. Setelah itu golongan yang mendapat prioritas adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Tadi pagi saya telah memerintahkan menteri kesehatan untuk rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dahulu," jelas Jokowi di Jakarta, Selasa (24/3).