Brilio.net - Tak perlu menghitung hari lagi, Synchronize Fest 2024 segera tiba. Festival bertajuk 'Together Bersama' ini akan terselenggara pada 4, 5, dan 6 Oktober 2024 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta. Menjelang acara, panitia telah mengumumkan jadwal penampil lengkap yang bisa kamu akses di sini.

Festival ini akan menampilkan 8 panggung pertunjukan selama 3 hari 3 malam, termasuk Dynamic Stage, Panggung Getar, District Stage, Forest Stage, XYZ Stage, Gigs Stage, Oleng Upuk, dan Salon & Barkaraoke.

Synchronize Fest kembali berkolaborasi dengan Transjakarta untuk menyediakan transportasi gratis pulang-pergi bagi pengunjung festival. Terdapat 7 titik keberangkatan di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya, sementara titik kepulangan berada di Pintu 3 Gambir Expo Kemayoran.

Synchronize Fest 2024 © 2024 brilio.net

foto: istimewa

Berikut adalah 7 titik keberangkatan armada Synchronize Fest Nebeng Transjakarta 2024:

- Jakarta Selatan : Bus Stop MRT Lebak Bulus
- Jakarta Pusat: Bus Stop Kompas Gramedia Palmerah
- Jakarta Timur: Halte TMII Pintu 3
- Depok: Halte Balaikota. 1 (Walikota Depok)
- Bekasi: Halte Summarecon Bekasi
- Tangerang Selatan: Bus Stop Royaltrans Bintaro Jaya Xchange Mall
- Tangerang: Cyberpark Lippo Karawaci (Halte Lippo Village)

Bagi seluruh pengunjung Synchronize Fest yang ingin memesan kursi keberangkan Nebeng Transjakarta, dapat memesan melalui laman resmi ini. Inisiatif transportasi umum ini bertujuan untuk mengurangi polusi dan emisi karbon, serta mendorong gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.

Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengunjung, Synchronize Fest berkolaborasi dengan Yayasan Pulih dan LBH APIK untuk mengampanyekan Program Saling Jaga. Program ini bertujuan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya ruang aman dan menyediakan fasilitas pendampingan bagi korban kekerasan seksual selama dan pasca festival.

Pusat bantuan akan tersedia di area tengah bundaran Gambir Expo, dan korban dapat menghubungi layanan pendampingan psikologis melalui Yayasan Pulih atau layanan pendampingan hukum melalui LBH APIK dengan menggunakan kode "SF24".