Brilio.net - Parkir liar memang sudah menjadi masalah di berbagai kota di Indonesia. Tidak hanya di Jakarta saja tetapi juga di beberapa kota besar seperti Surabaya, Bandung, dan Yogyakarta.
Seperti yang dijelaskan Bagas Seno Aji, petugas di Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaksanaan penertiban parkir masih susah diberlakukan secara intensif. "Kurangnya armada sebenarnya menjadi salah satu penyebab masalah ini terhambat. Kalau di Jogja sendiri memang pernah diberlakukan beberapa cara, tapi memang pengurusannya agak ribet. Salah satunya adalah diberlakukannya sanksi," ujar Bagas saat ditemui brilio.net, Jumat (20/11).
Lalu sebenarnya apa saja sih upaya yang sudah dilakukan untuk penertiban parkir liar semacam ini di berbagai daerah?
1. Ban kendaraan digembosi
foto: merdeka.com
Menggembosi ban awalnya dilakukan oleh Dishub Jakarta Pusat bekerja sama dengan Satlantas Jakarta Pusat dalam menertibkan parkir liar. Sasaran penggembosan adalah kendaraan roda dua ataupun roda empat yang parkir sembarangan dengan tujuan memberi efek jera kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan. Namun cara seperti itu ternyata tidak efektif dan membuat jera, terbukti dengan terulangnya kejadian tersebut.
2. Pentil dicabut
foto: merdeka.com
Pentil dicabut juga merupakan salah satu cara untuk mengatasi parkir liar. Satlantas Jakarta Pusat pernah memberlakukan hal itu dan biasanya kendaraan akan ditempeli kertas berisi sanksi. Biasanya pentil tersebut bisa diambil di Dishub kota setempat.
3. Motor dipindah atau disembunyikan
foto: merdeka.com
Kalau ini adalah pengalaman salah satu pemilik motor bernama Fila dari Purworejo. Saat itu dirinya sedang parkir motor di depan salah satu toko. Saat itu dirinya parkir motor dengan dikunci setang. "Keluar dari toko saya kaget cari motor kok nggak ada, ternyata sama tukang parkirnya udah digotong bareng-bareng ditaruh di tempat yang jauh banget," terang Fila.
4. Diderek
foto: merdeka.com
Hal ini diberlakukan untuk kendaraan roda empat yang parkir di sembarang tempat. Cara ini sebenarnya sudah banyak dilakukan di luar negeri dan mulai diterapkan di beberapa daerah di Indonesia.
5. Mobil digembok
foto: merdeka.com
Model penertiban seperti ini dijumpai di beberapa daerah, seperti Bandung, dan Solo. Kendaraan yang parkir sembarangan akan digembok bannya sehingga tak bisa dijalankan. Pemilik harus membayar tilang atau denda, baru kemudian gembok dibuka.
6. Dilindas tank
foto: merdeka.com
Nah, kalau yang ini terjadi di Kota Vilnius, Lithuania. Benar-benar ingin memberikan efek jera bagi pemilik mobil yang parkir sembarangan, wali kota Vilnius Arturas Zuokas pun turun tangan langsung. Bukan turun tangan menegur lho, tapi berkeliling menaiki tank dan melindas setiap mobil yang parkir sembarangan! Ini sih, jelas membuat efek jera. Kira-kira bagaimana ya kalau diterapkan di Indonesia?