Brilio.net - Tari tradisi Bali ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia berdasarkan hasil sidang UNESCO di Namibia, Afrika pada 2 Desember 2015.
Dalam sidang UNESCO yang berlangsung siang hari waktu Namibia, Afrika, Indonesia lewat pengusulan tari Bali mendapatkan urutan ke-18 dari total 35 negara yang mengusulkan penetapan dari UNESCO. Ini berarti secara resmi UNESCO mengakui tari Bali sebagai warisan budaya.
Tak tanggung-tanggung, tari Bali yang ditetapkan sebagai warisan budaya dunia ini ada sembilan tarian, wow! Kesembilan tarian itu antara lain Tari Barong Ket, Tari Joged Bumbung, Tari Legong Keraton, Drama Tari Wayang Wong, Drama Tari Gambuh, Topeng Sidhakarya, Tari Baris Upacara, Tari Sanghyang Dedari dan Tari Rejang.
Dewa Beratha, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali mengatakan mendapat kabar informasi kepastian penetapan tersebut dari pesan singkat. Pesan dikirimkan oleh Dohardo Pakpahan, Deputi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Bidang Koordinasi Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
"Kami sangat bergembira dan bersyukur dengan penetapan ini. Dengan demikian, Bali tidak saja mendapatkan perlindungan dari sisi pelestarian tari tradisi, sekaligus ke depannya semakin memberikan manfaat ekonomis," ungkap Dewa Beratha.
"Kesembilan tari itu juga sudah mewakili keseluruhan tarian yang ada di Bali dengan melihat konsep sejarahnya, fungsi, maupun gaya tarinya," lanjutnya kepada media, Kamis (3/12).
Menurut Dewa Beratha, dengan tari tradisi Bali sudah diakui UNESCO, menjadi tanggung jawab masyarakat, pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali untuk menyiapkan sarana dan prasarana demi pelestarian dan pengembangan tari tradisi Bali.
Recommended By Editor
- Bule ini cari anak sekolah yang foto bareng dia di Bali, bisa bantu?
- Aksi pengendara moge di Tol Bali Mandara dianggap bermoral tipis
- Gunung Rinjani Meletus, Bandara Ngurah Rai Bali ditutup sementara
- Wow, patung Bali hasilkan devisa Rp 54,972 miliar
- Gara-gara Subak petani di Bali menjadi sangat religius