Brilio.net - Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) baru-baru ini menyatakan bahwa tayangan televisi terkait acara untuk anak-anak justru masuk dalam kategori tidak aman. Mayoritas acara televisi untuk anak justru masuk dalam kategori “hati-hati” dan cenderung “berbahaya”.

Kesimpulan ini diambil setelah YPMA melakukan penelitian terhadap tayangan televisi untuk periode 10 tahun terakhir. “Dari 2006—2015 kami secara berkala membuat penelitian terhadap program-program acara anak yang ditayangkan televisi. Itu sebenarnya semacam panduan untuk orang tua menilai acara yang aman untuk anak. Jadi orangtua bisa mengurangi jumlah jam tayang atau menonton anak, atau bisa juga membatasi waktu menonton anak,” ujar Hendriani, perwakilan YPMA yang ditemui brilio.net di Pascasarjana Ilmu Komunikasi UI, Rabu (27/1).

Dijelaskan Hendriani, penelitian ini bertujuan untuk memberikan  pembatasan atau pemilihan produk yang aman bagi anak. Hasil analisis ini juga disampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Bisanya selalu kita kasih wejangan bahwa jangan pernah lupa fungsi program televisi, yakni bukan hanya sekadar hiburan semata tapi harus ada unsur pendidikannya, apalagi bicara soal anak. Berbicara soal anak kita bicara tentang sebuah khalayak yang sangat khusus dan itu disebutkan dalam regulasi bahwa yang namanya anak itu karena kemudaan mereka, karena kerentanan mereka, mereka perlu mendapatkan perlindungan tersendiri,” tandas Hendriani.

Anak sebaiknya dibatasi dua jam perhari menonton televisi Hendriani dari Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) saat memberikan keterangan kepada media soal tayangan anak, Rabu (27/1). (foto: brilio.net/Syifa Fauziah).

Ditambahkan Hendriani berdasarkan penelitian yang dilakukan berbagai lembaga di Amerika, anak hanya boleh menonton televisi selama 2 jam per hari. Hal ini seyogyanya juga bisa diterapkan di Indonesia agar anak-anak bisa terhindar dari dampak buruk tayangan televisi.

Dalam rangka uji publik izin penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran swasta, YPMA berharap agar KPI menjadikan analisis ini sebagai pertimbangan penting dalam melakukan evaluasi untuk memberikan perpanjangan izin tayang.