Brilio.net - Tentu akan sangat menyenangkan jika saat panas terik matahari menyengat di jam istirahat kerja atau dalam perjalanan bepergian, kamu menemukan sebuah tempat yang teduh nan sejuk.

Di Surabaya, tempat teduh dan sejuk ini tidak hanya di mall atau hotel saja. Ada yang lainnya. Tepatnya di Masjid KH. Abdullah Muchtar di Wonokromo Surabaya, kamu bisa menemukan masjid dengan fasilitasnya yang full AC dan lagi tersedia kopi hangat untuk para jamaahnya.

Salah seorang pengurus masjid, Muhammad Muslim menuturkan bahwa layanan kopi gratis untuk jamaah tersebut dimulai sejak 6 Maret 2015. Tujuannya tidak lain untuk memakmurkan masjid dan menarik minat masyarakat sekitar serta pengguna jalan sekitar masjid, untuk shalat berjamaah di masjid tersebut.

Pria 22 tahun tersebut mengatakan, kopi tersebut disediakan untuk yang hadir tepat waktu. Adapun yang terlambat, jika masih tersedia dipersilakan untuk meminumnya.

"Kami bersyukur, karena responnya baik dan sebanding dengan peningkatan jamaah masjid. Kalangan masyarakat dan para pengguna jalan raya banyak yang jamaah di masjid ini sembari istirahat sejak dengan ngopi di serambi masjid," tutur Muslim kepada brilio.net, Senin (11/1).

Pengurus masjid berrencana ingin terus melestarikan tradisi baik tersebut. Mereka ingin masjid tidak sepi dari jamaah dan hanya jadi bangunan simbolis di daerah tersebut.

1. Ini panduannya untuk minum kopi

Didesain full AC dan sediakan kopi gratis, masjid ini diminati jamaah foto: Qolby Tu Nmaq


2. Seduh sendiri sesuai selera ya

Didesain full AC dan sediakan kopi gratis, masjid ini diminati jamaah foto: Qolby Tu Nmaq


3. Selain ada kopi ruangannya juga full AC, jadi tidak perlu takut kepanasan

Didesain full AC dan sediakan kopi gratis, masjid ini diminati jamaah foto: Qolby Tu Nmaq


4. Masjid tampak dari dalam

Didesain full AC dan sediakan kopi gratis, masjid ini diminati jamaah foto: Ynos Argond


5. Masjid tampak dari luar

Didesain full AC dan sediakan kopi gratis, masjid ini diminati jamaah foto: Arsip pengurus Masjid KH. Moh. Abdullah Muchtar