Brilio.net - Budaya tidak tertib dan mau enaknya sendiri bisa dilakukan semua orang tidak pandang bulu. Orang kelas menengah bawah, atas, hingga pejabat pun dengan mudah ditemui melakukan hal yang sudah jelas-jelas dilarang.

Bahkan banyak oknum pejabat bisa dengan terang-terangan melanggar aturan karena menganggap mereka mempunyai keistimewaan sehingga tidak perlu ikut aturan.

Perilaku yang tidak baik dicontoh ini misalnya dengan mudah terlihat di bandara. Banyak mobil pejabat (berpelat merah atau bernomor polisi yang identik dengan pejabat) diparkir di depan lobi bandara, tempat yang biasa dipergunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Padahal di lokasi tersebut sudah jelas-jelas terdapat rambu-rambu dilarang parkir. Tidak hanya itu, di lokasi itu juga ada tulisan “SEBAGAI WARGA NEGARA YANG BAIK, PATUHILAN RAMBU-RABU LALU LINTAS YANG ADA”.

BACA JUGA: 12 Pelanggaran lalu lintas yang jadi incaran tilang polisi, catet!

Langgar bandara © 2016 brilio.net

Tidak cukup dengan dua peringatan tersebut, petugas bandara berkali-kali mengumumkan bahwa memarkir mobil tidak pada tempatnya akan diberikan sanksi. Takutkah oknum pejabat dengan sanksi yang diumumkan, rupanya tidak.

Seperti yang terjadi di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur pada Selasa siang (5/4). Di waktu sibuk banyak mobil berpelat merah yang bisa lebih dari satu jam terparkir di daerah terlarang. Namun tidak ada yang berani menegur apalagi memberikan sanksi.

Langgar bandara © 2016 brilio.net

Sejumlah mobil pejabat yang terparkir di depan lobi bandara ini akhirnya diikuti mobil-mobil berpelat nomor hitam lain, sehingga tempat yang sebenarnya dilarang parkir ini menjadi tempat parkir yang ramai dengan mobil. Lalu lintas depan lobi bandara pun macet dan terlihat semrawut.

Jika begini, masihkah para oknum pejabat ini bisa dijadikan teladan? Atau karena menggunakan mobil berplat nomor “pejabat” mereka merasa mempunyai surat izin melanggar. Duh miris lihatnya.