Brilio.net - Yudi Wibowo selaku pengacara Jessica Kumala Wongso membantah pernyataan Dermawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, terkait komunikasi putrinya dengan kliennya melalui 'WhatsApp'.
"Tidak ada (Whatsapp) itu, silakan saja itu kan sudah disita semua sama polisi," kata Yudi di Jakarta, Rabu (3/2).
Yudi menyatakan ungkapan 'mencium' yang diutarakan Jessica kepada Mirna sebagai bahasa 'gaul' di Australia.
"Itu kan bahasa gaulnya mereka saja di Australia," terang dia.
BACA JUGA: Ayah Mirna bakal diperiksa soal pesan Jessica minta dicium putrinya
Yudi meminta ayah Mirna maupun aparat Polda Metro Jaya membuktikan seluruh alat bukti maupun tuduhan Jessica sebagai pembunuh Mirna dengan cara meracun menggunakan senyawa sianida.
"Itu tidak benar silakan saja dibuktikan omongannya itu jangan asal ngomong harus dibuktikan," tegas Yudi.
Yudi juga mengungkapkan Jessica didatangi polisi di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tengah malam.
Yudi menganggap aparat itu mengintimidasi Jessica agar mengaku sebagai pembunuh Mirna kemudian dijelaskan jika tidak mengaku akan mendapatkan hukuman berat.
"Kalau (Jessica) tidak mengaku akan mendapatkan hukuman sekian-sekian dan ditunjukkan beberapa gambar," tutur Yudi dilansir Antara.
Sebelumnya, Dermawan Salihin mengaku memiliki materi percakapan putrinya Mirna dengan Jessica melalui media 'Whatsapp' yang salah satunya berisi 'Mau dong dicium kamu Mir'.
Dermawan menyebutkan isi percakapan Mirna dengan Jessica saat menjadi pembicara pada acara diskusi di salah satu televisi swasta, Selasa (2/2) malam.