Brilio.net - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat pernyataan kontroversial dengan mengusulkan pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu diungkapkan Basuki ketika melantik 327 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Kota, Jumat (4/9).

Ahok mengatakan untuk menghasilkan pegawai negeri sipil (PNS) yang baik dan potensial, pemerintah tidak harus menggembleng ala militer di IPDN. Bahkan, dia melanjutkan, perusahaan swasta dan TNI/Polri mampu menyediakan PNS yang baik.

IPDN merupakan salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Terlepas dari polemik penutupan IPDN, apa sebenarnya keunggulan sekolah kedinasan dibandingkan dengan perguruan tinggi lain.

Menurut Khoerul, salah seorang lulusan sekolah kedinasan yang dihubungi brilio.net, Selasa (8/9) dibandingkan perguruan tinggi lainnya ada sejumlah keunggulan atau sisi positif yang dimiliki Perguruan Tinggi Kedinasan.

Pertama, biaya kuliah terjangkau bahkan ada pula yang tidak membayar sama sekali.

Polemik IPDN, ini dia sisi positif sekolah kedinasan, kamu perlu tahu

Setiap Perguruan Tinggi Kedinasan disubsidi oleh APBN melalui aturan di tiap forum pemerintah yang menaunginya, sehingga biaya kuliahnya pun menjadi lebih murah bahkan ada yang sama sekali tak perlu mengeluarkan biaya, sebab sebagian Perguruan Tinggi Kedinasan benar-benar disubsidi oleh APBN sepenuhnya, sehingga biaya kuliah yang ditanggung benar-benar gratis.

Kedua, Fasilitas ikatan dinas.

Polemik IPDN, ini dia sisi positif sekolah kedinasan, kamu perlu tahu

Ikatan dinas ialah fasilitas yang diberikan oleh beberapa Perguruan Tinggi Kedinasan. Lulusannya mendapat pekerjaan di bidang forum yang menaunginya setelah menamatkan kegiatan belajarnya. Dan tentu saja di kemudian hari akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bahkan untuk sebagian perguruan tinggi atau sekolah kedinasan, terdapat fasilitas pengangkatan sebagai CPNS walaupun mahasiswa yang bersangkutan belum menyelesaikan pendidikannya. Ada juga yang memberikan fasilitas gaji atau uang saku kepada mahasiswanya, baik yang telah diangkat sebagai CPNS ataupun belum.

Walaupun tak semua menjanjikan ikatan dinas, namun semua Perguruan Tinggi Kedinasan memiliki akses jenjang karir sebagai pegawai di forum pemerintah yang membawahinya.