Brilio.net - Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan postingan netizen di media sosial terkait tilang di Kota Cirebon. Alasan tilang tersebut pun bisa dibilang tak masuk akal alias konyol.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cirebon AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK, SH, MH, pun angkat bicara. Eko bilang sampai saat ini masih ada pengguna jalan yang mengabaikan aturan berlalu lintas, misalnya tidak menggunakan helm ketika berkendara.

Selain itu, kata Eko, masih banyak masyarakat yang tidk tertib melintasi perlintasan kereta api.Padahal hal tersebut jelas sangat membahayakan masyarakat. "Saya sudah menyampaikan kepada masyarakat dan sudah mensosialisasikan akan tata tertib berlalu-lintas berikut penjelasan pasal per pasal dan dendanya,"kata Eko seperti yang dikutip brilio.net dari laman resmi Polres Cirebon, tribratanews.com.


BACA JUGA: 'Kota Tilang' sebutan baru untuk Cirebob dari netizen

Lebih lanjut Eko mengatakan pihaknya memaklumi jika ada masyarakat yang tidak puas. "Ini akan dijadikan sebagai bahan analisa dan evaluasi kinerja Polri agar lebih baik lagi," kata dia.

Polres Cirebon Kota, kata Eko, melakukan tindakan penegakkan hukum sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Terutama terhadap para pelanggar lalu-lintas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.
BACA JUGA: Alasan Cirebon mendapat julukan "Kota Tilang'

Selain itu terkait kegiatan penertiban semua sudah disampaikan di awal kepada masyarakat. Bahkan sosialisasi tertib, menurut Eko, sudah terpampang di sepanjang jalan dan setiap sudut-sudut kota."Mengambil julukan yang diberikan masyarakat bahwa Cirebon Kota Tilang sebagai bahan analisa dan evaluasi kinerja Polri," pungkasnya.