Brilio.net - Dalam kehidupan bermasyarakat, interaksi antara laki-laki dan perempuan tidak akan terhindarkan. Syariat tidak melarang interaksi antara laki-laki dan perempuan, seperti saling mengucap salam serta berbincang untuk keperluan tertentu selama aman dari fitnah. Namun jika kondisinya hanya berdua-duaan, apakah diperbolehkan?
Dikutip dari Alawy Ali Imron dalam buku berjudul Dari Seks dalam Rumah Tangga Hingga Bohong pada Suami, pada Selasa (30/6), para ulama telah sepakat untuk tidak memperkenankan khalwat, yaitu interaksi yang dilakukan oleh dua orang berlainan jenis yang bukan mahram di tempat yang tidak terlihat oleh siapa pun, meskipun bebas dari syahwat.
Hal ini berdasar pada pesan nabi yang diriwayatkan oleh Ahmad, yaitu "Siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, jangan sampai berduaan dengan lawan jenis di tempat yang tak terlihat oleh siapa pun". Status ini berlaku pula ketika ditemani oleh seorang anak kecil yang belum mengerti apa-apa.
Sedangkan jika ada orang ketiga, terdapat perbedaan pendapat dari para ahli. Mazhab Maliki, Hanbali, serta sebagian Syafi'i berpendapat hal tersebut masih termasuk khalwat yang terlarang. Sementara mazhab Hanafi dan sebagian Syafi'i menyatakan hal ini bukanlah khalwat, oleh karena pada kondisi ini keadaan akan tetap terkontrol.
Jika terjadi di tempat umum semisal pasar atau jalan, maka tidak termasuk khalwat, namun tetap perlu dijaga tata kramanya. Alawy berpesan, bagi wanita yang ingin bekerja sebaiknya tidak memilih profesi yang sangat berpotensi menimbulkan khalwat, semisal guru privat atau sekretaris pribadi. Jika pun terpaksa, maka upayakan untuk melakukan interaksi di tempat yang tidak sepi.
BACA JUGA:
Kisah terenyuh Sunan Giri, saat bayi dibuang ke laut oleh kakeknya
Kisah Wali Sanga, alat musik tradisional bikin orang masuk Islam
'Tapa ngeli', cara Sunan Muria menyebarkan ajaran Islam
Ternyata Fatahillah bukan Sunan Gunung Jati, ini penjelasannya
Ini asal usul falsafah dahsyat Moh Lima besutan Sunan Ampel
Tokoh punakawan, peninggalan Sunan Kalijaga sewaktu berdakwah