Brilio.net - Tanda tangan di dokumen penting seperti KTP, Kartu Mahasiswa, dan lainnya merupakan hak sang pemegang. Jadi, apapun tanda tangannya ya sah-sah saja. Tetapi bagaimana jika tanda tangannya berbentuk penis? Tentu saja hal ini bisa menjadi persoalan lain, apalagi harus berhubungan dengan pengadilan negara.
Pengalaman inilah yang dirasakan Jared Hyam (33), warga Australia yang harus berhadapan dengan pengadilan selama lima tahun demi 'gambar penis' tersebut.
Awalnya, dia tidak sengaja membuat tanda tangan tersebut untuk pembuatan kartu identitas di Australian Electoral Commission (lembaga KPU setempat). "Setelah saya tanda tangan, tiba-tiba banyak panggilan telepon dan juga surat yang dilayangkan kepada saya," tuturnya kepada The Age sebagaimana dikutip brilio.net, Jumat (8/1).
Tidak mau kalah, laki-laki asal Melbourne ini tetap memperjuangkan keinginannya yang tidak biasa tersebut. Meski sempat ditolak oleh tiga lembaga, Kementerian Pengadilan, Kementerian Perdagangan dan Urusan Luar Negeri, dan VicRoads (institusi yang mengeluarkan SIM dan dokumen kendaraan), hakim dari wilayah bagian Victoria ternyata melegalkan tanda tangan tersebut. Hal ini terbukti dengan pengiriman SIM-nya yang baru dengan tanda tangan yang ia inginkan.
Selain itu, dia juga menggunakan tanda tangan yang mirip dengan alat kelamin laki-laki itu di Kartu Jaminan Kesehatan, rekening bank, Kartu Tanda Aggota Perpustakaan, dan juga Kartu Mahasiswa.
Hyam menegaskan tetap akan menggunakan tanda tangan tersebut selama tidak dilarang oleh pemerintah federal Australia. Meskipun begitu, dia juga tidak terlalu jelas mengapa memilih gambar tersebut untuk tanda tangannya.
Recommended By Editor
- 10 Fenomena aneh ini dijamin bikin bulu kudukmu berdiri, serem!
- Dulunya berbobot 466 kg, sekarang wanita ini menjelma sosok seksi
- 15 Kejadian unik & tampak sepele ini mampu menggagalkan penerbangan
- 6 Lapangan tenis paling unik ini berikan sensasi langka berolahraga
- Kunjungi 5 tempat tanpa gravitasi ini bikin serasa ada di luar angkasa