Brilio.net - Setya Novanto menyampaikan surat resmi penguduran diri sebagai ketua DPR kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Pernyataan ini disampaikan anggota MKD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman.

"Alhamdulilah, kami sudah menerima surat pengunduran diri Setya Novanto. Akan dibacakan pimpinan MKD," kata Sukiman, Rabu (16/12).

Setya Novanto mundur dari ketua DPR

Diketahui, Setya Novanto terjerat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan keuntungan saham PT Freeport Indonesia. Politikus Golkar itu bersama pengusaha Riza Chalid melobi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Namun, pembicaraan mereka ternyata direkam oleh Maroef dan melaporkannya ke Menteri ESDM Sudirman Said. Kemudian, Sudirman Said melaporkan kasus yang menggemparkan tersebut ke MKD karena menilainya sebagai pelanggaran etik.

Berikut salinan surat resmi pengunduran diri Seya Novanto yang disalin dari surat aslinya yang beredar di antara jurnalis peliput DPR RI:

Jakarta 16 Desember 2016
Kepada Yth Pimpinan MKD DPR RI di Jakarta

Pernyataan Mengundurkan Diri Sebagai Ketua DPR RI

Sehubungan dengan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan maka untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat maka dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI periode masa bakti 2014-2019.

Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus semoga bermanfaat demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

Hormat Saya
(tanda tangan di atas materai)

Drs Setya Novanto
Nomor Anggota A-300