Brilio.net - Warga suku terasing Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, konsisten melestarikan hutan lindung dengan melakukan gerakan penghijauan untuk mencegah kerusakan hutan dan lahan di daerah itu.

"Kita setiap tahun melakukan gerakan penanaman pohon agar kawasan hutan lindung hijau dan lestari," kata Dainah, seorang pemuka adat masyarakat Baduy di Lebak, Senin (8/2).

Selama ini, masyarakat Baduy mencintai pelestarian alam dengan tidak melakukan kerusakan maupun penebangan pohon. Sebab, jika hutan lindung tersebut kondisinya rusak atau gundul maka akan menimbulkan malapetaka bencana alam.

Apalagi, hutan lindung yang berlokasi di Pegunungan Kendeng seluas 3.100 hektare merupakan kawasan hulu di Provinsi Banten. Karena itu, hingga kini warga Baduy tetap menjaga kelestarian hutan lindung agar tidak rusak dan gundul.

"Kami tidak terbayangkan bila hutan lindung rusak maka dapat menimbulkan banjir, longsor dan kekeringan," katanya.

Menurut dia, warga Baduy yang berpenduduk 10.500 jiwa itu sejak nenek moyang dilarang melakukan penebangan pohon di kawasan hutan lindung maupun hutan adat.

Penebangan pohon di kawasan hutan lindung bisa menimbulkan ancaman kelangsungan hidup manusia dengan datangnya bencana alam tersebut.

BACA JUGA: Di suku ini cowok buncit jadi idaman cewek-cewek, gokil!

Namun, masyarakat Baduy diperbolehkan melakukan penebangan pohon jika mereka menanam pohon di luar kawasan hutan lindung. Umumnya warga Baduy melakukan gerakan tanam di luar kawasan hutan itu, seperti menanam pohon di ladang maupun kebun.

"Kami sangat peduli pelestarian hutan lindung untuk mencegah kerusakan lahan dengan menanam," katanya menjelaskan.

Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Saija mengatakan, gerakan penghijauan melalui penanaman aneka jenis pohon itu untuk melestarikan hutan dan lahan, agar tidak menimbulkan kerusakan yang menyebabkan terjadi bencana alam.

Saat ini, hutan Baduy merupakan kawasan hulu dari aliran sungai di Provinsi Banten. Apabila kawasan hulu itu kondisinya rusak, dapat menimbulkan bencana bagi manusia.

"Kami wajib menjaga hutan lindung dengan melakukan gerakan penghijauan," ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Lebak Kosim Ansori mengatakan pemerintah daerah setiap tahun menyalurkan bantuan gerakan penghijauan di kawasan Baduy.