Brilio.net - Tak lama lagi Ramadan berakhir. Berakhirnya Ramadan menuntut kita untuk tidak lupa akan kewajiban membayar zakat fitrah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Zakat fitrah diambil dari kata fitrah, yaitu asal-usul penciptaan jiwa (manusia) sehingga wajib atas setiap jiwa.

Dikutip brilio.net dari buku Sejarah Ibadah karya Syahruddin El Fikri, zakat sendiri ternyata sudah pernah dilaksanakan sebelum Islam. Kegiatan yang dilakukan serupa dengan zakat telah dikenal di kalangan bangsa-bangsa Timur kuno di Asia, khususnya di kalangan umat beragama.

Hal ini terjadi atas adanya pandangan hidup di kalangan bangsa-bangsa Timur bahwa meninggalkan kesenangan duniawi merupakan perbuatan terpuji dan bersifat kesalehan. Sebaliknya, memiliki kekayaan duniawi akan menghalangi orang untuk memperoleh kebahagiaan hidup di surga.

Dalam Alquran juga telah disebutkan jika setiap nabi dan rasul yang diutus oleh Allah senantiasa memerintahkan umatnya untuk menyembah Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat.

"Berkata Isa: "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup," (QS Maryam ayat 30-31).

"Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya," (QS Maryam ayat 54-55).

"Dan Kami telah memberikan kepada-nya (Ibrahim) lshak dan Ya'qub, sebagai suatu anugerah (daripada Kami). Dan masing-masingnya Kami jadikan orang-orang yang saleh. Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah," (QS Al Anbiya ayat 72-73).

Dari ayat-ayat di atas sangat jelas jika kewajiban zakat telah ada pada nabi-nabi sebelumnya. Tentu saja masing-masing nabi dan rasul itu berbeda-beda dalam mengeluarkan zakatnya. Ada yang berupa harta milik, harta usaha, harta perniagaan, dan lain sebagainya. Dalam syariat Nabi Musa AS, zakat telah dikenal, tapi hanya terhadap kekayaan yang berupa binatang ternak.

BACA JUGA:

Cerita Satpol PP: Disuruh gembala kambing malah orangnya yang hilang

Ini cara anggota Satpol PP menyembuhkan orang gila dalam waktu 6 bulan

Berbekal uang pribadi, Satpol PP ini rawat orang gila, mulia sekali

Joko Mulyanto, sopir panggilan yang dirikan panti asuhan

Pengalaman buruk dorong motor, Kasturi jadi penambal ban panggilan

Konsultasi psikologi online bentukan mahasiswa UGM ini diakui dunia

Jangan stres! Konsultasikan problem psikologi lewat online di sini