Brilio.net - Membayar pajak adalah salah satu kewajiban sebagai seorang warga negara yang telah memiliki penghasilan. Semuanya sudah diatur sedemikian rupa, tertuang di dalam Peraturan Pemerintah.
Misalnya sebuah usaha warung internet akan dikenai PPh 1 % dari omzet berdasarkan Pasal 4 ayat 2 PP 46 tahun 2013. Pajak ini masuk ke dalam APBN, setiap tahun pemakaiannya dilaporkan salah satunya melalui website kemenkeu.go.id. Ketentuan-ketentuan mengenai pajak bisa dilihat di pajak.go.id.
Selain itu, sebagai upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pajak adalah dengan hadir di media sosial. Siapapun bisa bertanya apapun kepada @DitjenPajakRI di twitter. Pertanyaan-pertanyaan akan direspon oleh si mimin dengan ramah, bahkan yang ngelantur sekalipun.
Nah berikut adalah beberapa cuitan ngelantur yang bisa bikin tawamu merekah.
1. Anak 90an ya mas?
2. Utang First Travel tidak termasuk pembangunan negara.
3. "Bisa jadi dikenakan PPh oleh Otoritas Pajak Bikini Bottom," menurut mimin.
4. Aw aw aw!
5. Pemberi hadiah adalah pihak yang memotong pajak.
6. Sering kurban ya mas?
7. "Tergantung anak pajaknya~" kata mimin.
8. Hmmm, serah lu deh mbak!
9. "Saya di mana? Dengan siapa? Semalam berbuat apa?"
10. "Sejauh ini belum ada ketentuan terkait Pajak Jadian," kata admin.
11. "Please ask Gotham City Tax Office for further information."
12."Mohon Maaf, Kak. Program #AmnestiPajak sudah berakhir 31 Maret 2017 lalu. Mungkin memang sang mantan seharusnya tidak dapat pengampunan.
13. "Istri dalam pajak adalah komponen tanggungan dalam PTKP. Lalu dimasukkan ke tabel anggota keluarga."
14. Jangan membantah permintaan Ibu, kata mimin.
Recommended By Editor
- 15 Pelesetan adegan film Warkop DKI Reborn bikin ketawa gembira
- 10 Meme atlet ini lucu pol, bikin nggak berhenti nyengir
- 10 Meme kocak bahagianya Full day School ini ngocol abis deh
- 21 Meme pesan-pesan terakhir kambing dan sapi sebelum dieksekusi
- 10 Meme bukti cinta ini lucunya bisa bikin ketawa bareng gebetan