Brilio.net - Setiap kendaraan yang melintas di jalan raya, wajib punya kelengkapan yang sesuai dengan peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah nomor polisi yang tertulis di pelat.

Baik mobil ataupun sepeda motor, tulisan tersebut wajib di pasang di bagian depan maupun belakang kendaraan tersebut. Nomor pelat tersebut haruslah sesuai dengan catatan yang ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang belum kadaluarsa. Hal ini penting untuk mengidentifikasi identitas kendaraan tersebut.

Selain itu, karena pihak kepolisian juga sering mengadakan razia terhadap kendaraan yang melintas di jalanan dengan membuat operasi yang diadakan seperti Operasi Patuh Jaya, Operasi Zebra, dan lain sebagainya. Razia yang dilakukan oleh kepolisian ini juga bertujuan untuk para pengendara patuh kepada hukum yang ada di lalu lintas.

Bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan seperti SIM, STNK, serta pelat nomor kendaraan, dan sebagainya akan dikenai sanksi berupa penilangan.

Momen kocak pengendara motor dengan plat motornya TikTok

foto: TikTok/@iqbaladitia__

Nah, apa jadinya jika ada kendaraan yang tampak lengkap pelat motornya, tapi cara pengendara dalam memperlihatkan plat nomornya terbilang nyeleneh dan mengundang perhatian.