Brilio.net - Beberapa hari lalu, media tengah digemparkan dengan aturan penggunaan GPS (Global Positioning System). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra sempat menyatakan pengemudi berkendara sambil mengakses GPS bisa ditindak.

Aturan baru ini tentu saja menyulitkan pengendara, terutama taksi online dan juga ojek online yang sangat membutuhkan GPS. Ramainya pemberitaan mengenai pelarangan menggunakan GPS saat berkendara ternyata membuat waragnet pun heboh.

Tak perlu waktu lama, Kombes Pol Halim Pagarra pun kembali memberikan penjelasan. Ia menyatakan kepada media bahwa yang tidak boleh adalah menggunakan aplikasi GPS di handphone saat berkendara.

Ternyata aturan baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bahkan, mereka juga turut memberikan solusi unik nan kreatif yang bikin kamu geleng-geleng kepala.

Seperti cuitan pengguna akun Twitter @yeahmahasiswa yang mengunggah cara unik tak menggunakan GPS yang diunggahnya pada Jumat (9/3). Unggahan itu tentu saja ramai komentar warganet. Berikuti cara unik mengatasi pelarangan pakai GPS yang brilio.net kutip dari akun Twitter @yeahmahasiswa, Sabtu (10/3).

Ternyata cara unik menghindari ditilang polisi adalah menggunakan peta. Peta tersebut diletakkan tepat di kemudi sepeda motor. Tentu saja unggahan ini membuat warganet tertawa dan berikan komentar yang nggak kalah lucu.

"Jangan lupa bawa kompas min," kata akun @sisunu.

"Pas malem lihat bintang buat nentuin arah," kata akun @MuktiIrvan.

"Sekalian aja bawa globe," kata akun @maston_20.

"Jangan lupa perhatikan arah mata angin," kata akun @yukinugraha.

"Dijangka dulu dong biar ga nyasar, kayak anak pelayaran," kata akun @KevinIsmaya.

"Ya Allah jaman dulu banget bawa2 peta macam dora," kata akun @lanaasfaradilla.