Brilio.net - Atlet Miftahul Jannah sedang hangat menjadi perbincangan publik setelah didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games 2018. Miftahul Jannah harus didiskualifikasi sebelum bertanding karena enggan melepas hijabnya.
Miftahul Jannah merupakan atlet judo Asian Para Games 2018 cabang blind judo kelas 52 kg. Keputusan Miftahul Jannah untuk mempertahankan hijabnya ini mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan.
Tak pulang membawa medali, atlet asal Aceh ini justru mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Miftahul mendapat sederet hadiah dari berbagai orang karena prinsipnya. Hadiah datang dari ustaz kondang Adi Hidayat hingga salah satu direktur bank di Aceh.
Lalu, apa saja hadiah yang diterima Miftahul Jannah? Berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber, Rabu (10/10).
1. Tiket umrah.
foto: YouTube/Semoga Berkah
Hadiah berupa tiket umrah tidak hanya diberikan kepada Miftahul Jannah, melainkan juga orangtuanya. Hadiah ini didapat dari tiga pihak, yaitu ustaz Adi Hidayat, Zulkarnaini selaku anggota DPRK Aceh Barat Daya, dan terakhir dari Fraksi PKS DPR-RI.
2. Beasiswa.
foto: Instagram/@miftahul_blindjudo
Sebagai apresiasi karena mempertahankan jilbabnya, Ir Nova Iriansyah MT selaku Pelaksana Tugas Gubernur Aceh memberikan hadiah kepada Miftah berupa beasiswa kuliah secara penuh hingga lulus nanti di Universitas Pasundan Program Studi Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah FKIP.
3. Tabungan.
foto: liputan6.com
Selain beasiswa dan tiket umrah, Miftah juga dibanjiri hadiah berupa tabungan sebanyak Rp 75 juta, pemberian dari Bank Aceh Syariah. Ini sebagai apresiasi pihak bank karena gadis 21 tahun ini telah menegakkan syariat Islam dan mengharumkan nama baik Aceh.
Recommended By Editor
- 8 Pesona Laura Dinda, atlet renang cantik andalan di Asian Para Games
- 8 Momen Jokowi belajar bahasa isyarat untuk Asian Para Games 2018
- Didiskualifikasi di laga judo, Miftahul Jannah dihadiahi tiket umrah
- Diskualifikasi karena hijab, 5 seleb ini beri dukungan Miftahul Jannah
- Tolak lepas hijab didiskualifikasi, ini respons bijak Miftahul Jannah