Brilio.net - Timnas Indonesia semakin beragam dengan kehadiran pemain dari berbagai latar belakang. Tidak hanya mengandalkan talenta lokal, beberapa pemain memiliki proses asal usul yang unik dan berbeda untuk bisa memperkuat skuad Merah Putih. Berbagai istilah pun muncul untuk membedakan jenis asal usul mereka, termasuk istilah naturalisasi yang sering kamu dengar.

Nah, belum lama ini pemerintah resmi menyetujui proses naturalisasi tiga pemain timnas putra dan putri Indonesia, yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel. Ketiganya resmi pindah kewarganegaraan Indonesia yang disahkan melalui rapat paripurna DPR RI pada Selasa (5/11).

Banyak yang mungkin mengira semua pemain dengan latar belakang luar negeri disebut pemain naturalisasi. Padahal, ada perbedaan penting di balik istilah-istilah yang digunakan untuk menggambarkan asal usul para pemain ini. Setiap istilah mencerminkan proses yang berbeda-beda, mulai dari pemain keturunan hingga pemain yang sudah lama tinggal di Indonesia.

Dengan mengenal lebih jauh berbagai istilah asal usul pemain, kamu bisa lebih memahami dinamika yang terjadi di balik layar Timnas Indonesia. Selain itu, pemahaman ini juga membuatmu lebih menghargai perjalanan setiap pemain dalam memperkuat tim kebanggaan.

Lantas apa saja istilah asal usul para pemain Timnas Indonesia dan bagaimana perbedaannya? Yuk simak ulasan lengkapnya, dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (7/11).

1. Keturunan langsung.

Istilah asal usul pemain Timnas Indonesia  2024 brilio.net

foto: Instagram/@timnasindonesia

Istilah keturunan langsung mengacu pada pemain yang memiliki orang tua atau nenek moyang asli Indonesia meskipun ia lahir maupun tumbuh besar di luar negeri. Pemain keturunan langsung biasanya memiliki darah Indonesia secara biologis, karena salah satu/kedua orang tuanya berasal dari Indonesia.

Contohnya, pemain keturunan langsung mungkin memiliki ayah atau ibu berdarah Indonesia, sementara keluarga tersebut tinggal maupun berpindah ke luar negeri. Karena faktor ini, mereka sering kali sudah memiliki ikatan emosional dan budaya dengan Indonesia meski tidak lahir di Tanah Air. Keterikatan ini menjadikan mereka kandidat alami untuk memperkuat Timnas Indonesia jika memenuhi syarat kewarganegaraan.

Adapun para pemain Timnas Indonesia yang keturunan langsung yakni Asnawi Mangkualam Bahar, Rizky Ridho, Witan Sulaeman, Pratama Arhan.

2. Naturalisasi.

Naturalisasi merujuk pada proses resmi di mana seorang pemain asing, yang sebelumnya tidak memiliki darah dengan Indonesia, diberikan status kewarganegaraan Indonesia agar dapat bermain untuk Timnas. Dalam hal ini, pemain yang diambil melalui proses naturalisasi tidak memiliki keturunan Indonesia.

Proses naturalisasi dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah, biasanya atas permintaan PSSI atau klub sepak bola lokal yang menginginkan pemain tersebut menjadi bagian dari tim nasional. Proses naturalisasi memerlukan izin khusus dan sering kali melalui tahapan yang cukup panjang, mulai dari evaluasi hingga penandatanganan surat kewarganegaraan, untuk memastikan pemain tersebut resmi menjadi WNI.

Pemain yang dinaturalisasi diantaranya ada Marc Klok, Greg Nwokolo, Cristian Gonzales, Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel

3. Diaspora.

Istilah asal usul pemain Timnas Indonesia  2024 brilio.net

foto: Instagram/@timnasindonesia

Diaspora Indonesia adalah istilah yang digunakan untuk menyebut warga keturunan Indonesia yang telah menetap di luar negeri atau lahir di luar negeri, tetapi masih memiliki ikatan emosional dengan Indonesia. Para pemain dalam kategori diaspora sering kali memiliki keterkaitan yang kuat dengan budaya Indonesia, baik melalui keluarga maupun komunitas di luar negeri yang menjaga tradisi Indonesia.

Istilah ini biasanya merujuk pada warga Indonesia yang bekerja, belajar, bahkan menetap secara turun-temurun di luar negeri. Jika memiliki keturunan Indonesia lalu tertarik untuk bermain di Timnas, dapat dipertimbangkan untuk bergabung dengan skuad setelah memenuhi kriteria tertentu, terutama terkait kewarganegaraan. Contoh pemain diaspora yakni Ragnar Oratmangoen, Rafael Struick, dan Ivar Jenner.

4. Blasteran WNI.

Blasteran WNI (mixed-blood WNI) merujuk pada pemain yang memiliki darah campuran, di mana salah satu orang tuanya menjadi warga negara Indonesia sementara orang tua lainnya ialah warga negara asing. Pemain blasteran WNI sering kali memiliki dua kewarganegaraan maupun dua identitas budaya, misalnya memiliki ayah berkewarganegaraan Indonesia dan ibu berkewarganegaraan asing, atau sebaliknya.

Pemain dalam kategori ini biasanya tetap memiliki akses langsung ke kewarganegaraan Indonesia sejak lahir, meskipun tinggal/lahir di luar negeri. Mereka dianggap memiliki keterikatan budaya Indonesia sehingga dapat memenuhi syarat untuk memperkuat Timnas tanpa proses naturalisasi tambahan, karena status sebagai warga negara Indonesia telah diakui. Contohnya ada Ronaldo Kwateh dan Elkan Baggot.

5. Keturunan blijvers.

Istilah asal usul pemain Timnas Indonesia  2024 brilio.net

foto: Instagram/@timnasindonesia

Keturunan blijvers merupakan istilah yang jarang dipakai namun bersejarah, merujuk pada keturunan bangsa Belanda yang menetap di Indonesia pasca kemerdekaan bahkan sejak masa kolonial. Istilah "blijvers" berasal dari bahasa Belanda yang berarti "mereka yang tinggal." Keturunan blijvers biasanya ialah anak-anak/cucu dari orang Belanda yang memilih untuk menetap di Indonesia setelah Indonesia merdeka.

Pada dasarnya keturunan blijvers tidak memiliki darah Indonesia. Bahkan belum pernah tinggal di Tanah Air selama 5-10 tahun. Namun, berasal dari keturunan Belanda atau Eropa yang pernah menetap permanen di negara koloni ini sehingga menjadi penghuni tetap di negara yang bersangkutan. Contoh pemain keturunan blijvers yakni Maarten Paes.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dipahami beberapa perbedaan mendasar asal usul Timnas Indonesia ini, diantaranya:

1. Keturunan langsung adalah WNI atau memiliki jalur kewarganegaraan Indonesia secara alami tanpa harus melalui proses naturalisasi, karena memiliki orang tua berdarah Indonesia.

2. Pemain naturalisasi tidak memiliki darah Indonesia, melainkan menjadi WNI melalui keputusan hukum. Naturalisasi melibatkan pemain yang awalnya merupakan warga negara asing.

3. Diaspora ialah individu atau pemain keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri, dan memiliki hubungan budaya atau keluarga dengan Indonesia. Biasanya memiliki opsi untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia tanpa perlu naturalisasi penuh jika telah memenuhi persyaratan tertentu.

4. Blasteran WNI merupakan individu dengan orang tua berkewarganegaraan Indonesia dan satu lagi warga negara asing. Tipe ini sudah memiliki kewarganegaraan Indonesia sejak lahir atau secara otomatis karena hubungan keluarga, tanpa perlu proses naturalisasi.

5. Keturunan Blijvers merujuk pada individu yang berasal dari keturunan orang Belanda atau Eropa yang pernah menetap secara permanen di negara koloni, seperti Hindia Belanda, dan menjadi warga tetap di wilayah tersebut. Mereka sama sekali tidak memiliki darah Indonesia dan tidak pernah tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun.