Brilio.net - Pertandingan Piala Dunia 2018 pada Minggu (15/7) kemarin sempat terhenti sejenak oleh aksi penyusupan. Tepatnya pada menit ke-52, ada empat orang yang berhasil menyusup masuk lapangan mengusik para pemain yang sedang bertanding.

Pertandingan yang mempertemukan Prancis dan Kroasia ini terpaksa dihentikan beberapa saat sebelum akhirnya para penyusup berhasil ditangkap oleh petugas keamanan stadion. Keempatnya berhasil digiring keluar dari lapangan.

Diketahui, keempat orang yang terdiri dari satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan tersebut merupakan sebuah grup band yang bernama Pussy Riot. Band yang berbasis di Moskow ini memang dikenal kerap menentang pemerintah Vladimir Putin dan memang secara terang-terangan menyatakan dirinya sebagai oposisi.

4 penyusup laga Prancis vs Kroasia © 2018 Istimewa

foto: express.co.uk

Akibat aksi yang dilakukan grup band yang berdiri pada tahun 2011 ini, mereka harus menerima konsekuensinya. Sesaat setelah melakukan aksi penyusupan tersebut, mereka langsung ditangani oleh pihak kepolisian. Keempatnya pun menerima hukuman atas aksi yang dilakukannya.

Dilansir dari akun Twitter @pussyrrriot, Pussy Riot yang bernama Veronica Nikulshina mendapat hukuman berupa tahanan selama 15 hari di penjara dan larangan mendatangi acara olahraga. Dilihat dari cuitan tersebut, Nika menjadi anggota pertama yang mendapatkan hukuman.

Selanjutnya adalah anggota Pussy Riot yang bernama Olga Kurachova yang mendapat hukuman. Perempuan berambut pink ini mendapat hukuman berupa 15 hari di penjara dan larangan untuk mengunjungi acara olahraga selama tiga tahun. 

Kemudian anggota Pussy Riot lainnya adalah Pyotr Verzilov yang juga mendapat hukuman yang sama seperti anggota grup band lainnya. Verzilov menjadi satu-satunya laki-laki yang ikut dalam aksi tersebut.

4 penyusup laga Prancis vs Kroasia © 2018 Istimewa

foto: Istimewa

Anggota Pussy Riot terakhir yang mendapat hukuman adalah Olga Pakhtusova. Sama seperti anggota lainnya, dirinya juga mendapat hukuman penjara selama 15 hari dan larangan untuk mengunjungi acara olahraga untuk tiga tahun lamanya.